Polisi ungkap adanya peluang penambahan tersangka kasus pengeroyokan pengusaha CCTV

id berita padang pariaman,berita sumbar,ccvt

Polisi ungkap adanya peluang penambahan tersangka kasus pengeroyokan pengusaha CCTV

Keluarga korban pengeroyokan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar pada Maret 2021 memegang spanduk saat rekonstruksi yang berisi permintaan agar pelaku diberikan hukuman, apresiasi terhadap aparat, dan meminta dukungan warga setempat di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Senin. (Antarasumbar/Aadiaat M. S. )

Kami akan berupaya menangkap pelaku yang  DPO ini,
Parit Malintang (ANTARA) - Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengungkapkan masih adanya peluang penambahan tersangka kasus pengeroyokan pengusaha CCTV pada Maret 2021 hingga korban meninggal dunia.

"Hingga sekarang tersangka 11 orang yang satu diantaranya dibawah umur, namun akan kami terus kembangkan," kata dia saat rekonstruksi kasus tersebut di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Senin.

Namun ia belum bisa menyebutkan berapa pasti penambahan tersangka tersebut, karena melihat dari perkembangan kasus pengeroyokan itu.

Ia mengatakan hingga saat ini 11 orang yang ditetapkan tersangka tersebut memiliki peran mulai dari meneriaki korban maling, mengejar hingga mengeroyoknya sehingga satu dari dua korban meninggal dunia.

Ia menyebutkan lima dari 11 orang tersebut masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan pihaknya pun optimis menangkap tersangka pengeroyokan yang buron itu.

"Kami akan berupaya menangkap pelaku yang DPO ini," ujarnya.

Ia menjelaskan latar belakang terjadinya peristiwa itu yaitu diduga korban yang sedang mengendarai mobil menyenggol tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor.

Lalu, tersangka mencegat mobil korban, selanjutnya meneriaki korban maling sehingga sejumlah orang mengejar korban dan mengeroyoknya hingga salah satu dari dua korban meninggal dunia.

Sementara salah seorang korban selamat dari kasus pengeroyokan tersebut Muhammad Syahri (33) berharap seluruh pelaku pada kasus tersebut ditangkap dan diberikan hukuman.

"Pelaku DPO yang mukul pakai besi, pipa mudah-mudahan tertangkap agar kasus ini cepat selesai," katanya.

Setidaknya ada sekitar 30-an adegan dari 25 adegan yang direncanakan saat rekonstruksi dalam kasus pengeroyokan tersebut.