Pasca bus tersangkut di Kelok 44, Agam pasang spanduk larangan

id kelok 44,dishub agam,bus tersangkut di kelok 44

Pasca bus tersangkut di Kelok 44, Agam pasang spanduk larangan

Bus pariwisata tersangkut di Kelok 14, Jumat (4/6). (Antarasumbar/Dok Polsek Tanjungraya)

​​​​​​​Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal memasang spanduk larangan bagi kendaraan dengan berat diatas delapan ton dan panjang sembilan meter melewati ruas jalan Kelok 44 dalam mengantisipasi agar tidak tersangkut sehingga mengganggu lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Agam, Apriwandi di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan spanduk berisikan agar pengendara tidak melebihan batas maksimal pajang dan berat kendaraan dipasang di Ambun Pagi Kecamatan Matur dan Kelok 1 Kecamatan Tanjungraya".

"batas maksimal berat delapan ton dan panjang sembilan meter," ujarnya.

Keberadaan spanduk itu, tambahnya merupakan rambu-rambu lapis kedua setelah rambu-rambu larangan melewati jalan itu dipasang di Simpang Padang Luar Kecamatan Banuhampu dan Simpang Gudang Kecamatan Lubukbasung.

Namun di Simpang Padang Luar, rambu-rambu itu hilang dan bakal dipasang kembali.

"Spanduk itu bersifat sementara karena kita akan menganggarkan dana untuk permanen," katanya.

Dengan dipasangnya spanduk itu, maka kendaraan melebihi kapasitas ruas jalan diminta tidak melewati daerah itu, sehingga tidak tersangkut yang berdampak terjadinya kemacetan lalu lintas di Kelok 44.

Hal ini, katanya mengingat bahwa jalan Kelok 44 dengan ukuruan kecil sekitar lima meter, banyak tikungan, kiri, kanan jalan ada perbukitan dan jurang.

Sebelumnya, bus Wisata Gracias dengan nomor polisi D 7644 AS dari Kota Bandung, Jawa Barat tersangkut di Kelok 44 tempatnya di Kelok 14, Jumat (4/6) pukul 10.00 WIB.

Bus dengan sopir Aep (54) itu tersangkut di Kelok 14 akibat tikungan cukup tajam, mobil panjang dan pada bagian belakang mobil rendah.

Bus itu diderek dengan mobil truk dan mobil diparkirkan ke lokasi lebih aman sembari mencari cara bagaimana bisa melewari daerah tersebut.

Bus itu melewati ruas jalan Kelok 44 dari arah Bukuttinggi untuk menjemput penumpang tujuan Jakarta dengan jumlah 30 orang di Lubukbasung.

Untuk menuju Lubukbasung, tambahnya, sopir menggunakan aplikasi google map, sehingga aplikasi itu mengarahkan sopir melewati Kelok 44.

Sesampainya di Kelok 16 pada Rabu (2/6) dini hari, mobil itu tersangkut dan setelah lepas sopir memarkirkan mobil di lokasi aman.

Pada Jumat (4/6) pagi, pihak sopir meminta bantu ke Polsek Tanjungraya untuk sampai ke Maninjau. Saat itu, anggota mengosongkan kendaraan dari Maninjau dan Matur.

"Saat ini bus masih terpaekir di lokasi yang aman antara Kelok 14 dengan Kelok 13, karena mobil tidak bisa turun dan tidak bisa kembali ke atas," katanya.

Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman mengimbau pengendara meningkatkan kewaspadaan saat melewati Kelok 44.

Bagi kendaraan diatas delapan ton dan panjang lebih sembilan meter, jangan melewati jalan tersebut.

"Jangan lewati jalan itu bagi kendaraan melebihi ukuran yang boleh melewati jalan itu," katanya.(*)