Ini dilakukan Dinas Pertanian Solok untuk bangkitkan pamor beras Anak Daro Solok

id berita solok,berita sumbar,beras

Ini dilakukan Dinas Pertanian Solok untuk bangkitkan pamor beras Anak Daro Solok

Dua orang  petani tengah memanen padi  di sawah. (Antarasumbar/Laila Syafarud)

BATAN berupaya untuk memperpendek umur tanaman padi Anak Daro dari 135-145 hari menjadi 120 hari saja,
Solok (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Solok bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) mengupayakan dan menggalakkan kembali pemakaian padi anak daro di tingkat petani.

"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan petani di Kota Solok kembali giat menanam padi Anak Daro ini dengan cara memperpendek umur tanaman padi varietas anak daro," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Ikhvan Marosa di Solok, Jumat.

Selain itu, ia mengatakan pada 2018 Dinas Pertanian Kota Solok bekerja sama dengan BATAN melakukan rekayasa genetika untuk memperpendek umur tanaman padi Varietas Anak Daro.

"BATAN berupaya untuk memperpendek umur tanaman padi Anak Daro dari 135-145 hari menjadi 120 hari saja. Sehingga dengan adanya kerja sama ini, kelemahan padi Anak Daro yang berumur panjang dapat teratasi dan kembali banyak ditanam oleh petani Kota Solok," ujar dia.

Perlakuan yang dilakukan dalam rekayasa genetika ini, yaitu dengan melakukan penyinaran kepada benih padi Anak Daro dengan 200 grey dan 300 grey di laboratorium BATAN.

Selanjutnya padi yang telah ditembak radiasi tersebut ditanam di lahan petani di Kota Solok. Diharapkan pada musim tanam kelima dapat dihasilkan varietas turunan Anak Daro seperti yang diharapkan.

Desa Mandiri Benih (DMB) merupakan suatu kegiatan yang dibuat untuk mendukung percepatan tanam di sektor perbenihan padi.

Kota Solok sendiri memiliki tiga DMB yang aktif sampai saat ini untuk memproduksi benih padi Anak Daro, yaitu DMB Mutiara Tani di Kelurahan Tanah Garam, DMB Sembiko di Kelurahan IX Korong, dan DMB Guguk Lancing Makmur di Kelurahan Simpang Rumbio.

Masing-masing DMB ini memiliki peran untuk ketersediaan benih padi Anak Daro di Kota Solok. Benih keluaran dari DMB tentunya sudah memiliki sertifikat karena setiap padi yang akan dihasilkan selalu di cek terlebih dahulu oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih di Bukittinggi dan Dinas Pertanian Kota Solok.

DMB di Kota Solok juga selalu berupaya untuk mengembangkan padi varietas Anak Daro, sehingga padi Anak Daro ini selalu tersedia bagi petani di Kota Solok.

Selain dimanfaatkan oleh petani Kota Solok, padi Anak Daro yang dihasilkan oleh DMB didistribusikan ke luar kota. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya permintaan benih dari luar Kota Solok seperti Kabupaten Sijunjung dan Mentawai.

Sejak Tahun 2018, Beras Solok sudah memiliki Sertifikat Hak Paten Indikasi Geografis (IG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Ada dua varietas yang didaftarkan untuk IG Bareh Solok ini yaitu Anak Daro dan Cisokan.

Varietas Anak Daro dikembangkan di Kota Solok sedangkan Varietas Cisokan di Kabupaten Solok. Sertifikat IG Bareh Solok akan sangat berguna untuk melindungi komoditi unggulan ini di pasar global, sehingga Beras Solok yang dijual di pasaran terjamin keasliannya.

Ia menyebutkan sekarang Beras Solok varietas Anak Daro yang telah masuk kategori beras khusus di pasar dijual seharga Rp15.000 per kilogram. Harga ini jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium.

"Untuk diketahui berdasar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, tidak diperkenankan menjual beras di atas HET. HET beras premium Rp9.950 per kilogram dan harga beras super Rp13.300 per kilogram," ucap dia.

Ia berharap setelah padi Anak Daro didaftarkan ke IG Bareh Solok dapat menarik minat petani di Kota Solok untuk beramai-ramai kembali menanam padi Anak Daro di lahan sawahnya, sehingga Anak Daro kembali mendapatkan pamornya di Kota Solok.