Polres Pasaman Barat tangkap pelaku diduga pencuri sepeda motor dan penadah

id berita pasaman barat,berita sumbar,curi

Polres Pasaman Barat tangkap pelaku diduga pencuri sepeda motor dan penadah

Jajaran Polres Pasaman Barat saat menangkap diduga pencuri sepeda motor dan dua orang penadah, Rabu (2/6) malam. (Antarasumbar/Altas Maulana)

Sekarang baru kita ekspos karena sebelumnya masih sedang pengembangan kasus,
Simpang Empat (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap pelaku pencurian sepeda motor jenis becak MZ (24) dan dua orang penadah inisial MH (49) dan RP (34).

Untuk pelaku MZ ditangkap oleh jajaran Polsek Kinali dengan barang bukti sepeda motor merk KTM. Setelah dikembangkan maka dua orang penadah MH dan RP berhasil ditangkap di di Jorong Kuamang Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Pasaman Barat pada Rabu (2/6) malam.

"Sekarang baru kita ekspos karena sebelumnya masih sedang pengembangan kasus," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Fetrizal di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan setelah dilakukan introgasi oleh Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat terhadap pelaku diperoleh bahwa ia melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berupa satu unit sepeda motor honda beat street warna hitam yang terjadi di Simpang Tiga Bedeng Koto Baru Luhak Nan Duo pada hari Kamis (18/3) dengan temannya inisial J.

Sehari setelah kejadian tersebut pelaku pergi ke daerah Sungai Aur menemui pamannya MH (49) untuk meminta bantuan untuk menjualkan sepeda motor hasil curiannya.

Kemudian mereka menjual sepeda motornya kepada RP (34) seorang wiraswasta di Ujung Gading.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup itulah Opsnal Reskrim Polres Pasaman Barat bergabung dengan Unit Reskrim Polsek Kinali melakukan penangkapan terhadap MH dan RP sebagai penadah.

Dari tangan tersangka barang bukti satu unit sepeda motor honda beat street warna hitam dengan nomor polisi BA 4217 SL dengan nomor rangka MH1JFZ218JK268484.

"Kerugian korban sekitar Rp 17.000.000 Saat ini tersangka sudah diamankan dan diproses," katanya.***2***