Jika nasabah kehilangan uang di rekening bank, ini pesan OJK Sumbar

id berita padang,berita sumbar,ojk

Jika nasabah kehilangan uang di rekening bank, ini pesan  OJK Sumbar

Kepala OJK Sumbar, Misran Pasaribu. (Antarasumbar/Ikhwan Wahyudi)

Atau nomor pin dicatat di kertas kemudian disimpan dalam dompet, saat dompet hilang maka rekening bisa dikuras orang,
Padang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan perwakilan Sumatera Barat (OJK Sumbar) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga kerahasiaan pin ATM hingga buku tabungan mencegah hilangnya uang dalam rekening tabungan di bank sebagaimana beberapa kejadian yang marak akhir-akhir ini.

"Hilangnya uang di rekening tabungan di bank disebabkan oleh dua hal yaitu faktor nasabah dan faktor perbankan," kata Kepala OJK Sumbar, Misran Pasaribu di Padang, Jumat.

Menurut dia dari sisi nasabah perlu dilihat apakah yang bersangkutan sudah benar-benar hati-hati menjaga kerahasiaan dananya.

Pada berbagai kasus dijumpai banyak nasabah yang memberikan nomor pin ATM kepada orang lain, kata dia.

"Atau nomor pin dicatat di kertas kemudian disimpan dalam dompet, saat dompet hilang maka rekening bisa dikuras orang," katanya lagi.

Selain itu ada juga dalam satu keluarga antara suami dengan istri, orang tua dengan anak saling memberikan pin ATM.

Oleh sebab itu nasabah harus benar-benar menjaga dengan baik kerahasiaan data pin, ATM dan buku tabungan.

Pada sisi perbankan juga perlu dilihat apakah sudah menjalankan prosedur keamanan internal dengan baik.

Jangan sampai ada orang buka tabungan, ATM masih disimpan oleh oknum pihak bank dan tidak diberikan kepada nasabah.

"Akhirnya rekening dikuras oleh oknum tadi," ujarnya.

Selain itu juga ada kemungkinan terkait dengan sistem perbankan ketika ada yang ahli IT mengotak-atik sistem di bank sehingga bisa mentransfer ke rekening lain.

Ia menilai kedua hal ini harus dijaga secara komprehensif dan OJK tidak bisa mengawasi nasabah dan hanya bisa fokus mengawai perbankan.

"Setiap tahun saat melakukan pemeriksaan dipastikan semua dana nasabah terjaga baik dan tidak ada mutasi yang tidak wajar," kata dia.

Dalam pemeriksaan OJK minimal sekali setahun dilakukan dan memastikan semua Standar Operasional Prosedur di bank berjalan dengan baik.

"Akan tetapi jika ada oknum pegawai bank yang mengambil dana nasabah secara ilegal akan diproses oleh OJK dan pihak berwajib," katanya lagi.