Logo Header Antaranews Sumbar

Musi Rawas Utara Jadikan Kabupaten

Selasa, 11 Juni 2013 16:33 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Rapat paripurna DPR RI mengesahkan satu lagi daerah otonom baru kabupaten pemekaran Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan. "Apakah RUU tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan dapat disetujui untuk disahkan?" kata Ketua DPR RI Marzuki Alie saat memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa. Para anggota DPR RI yang hadir serentak meneriakkan, "Setuju". Proses pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara sempat diwarnai kerusuhan berdarah yang menelan empat korban jiwa pada April lalu. Pada rapat paripurna tersebut, Menteri Dalam Negeri mewakili pemerintah juga menyampaikan pandangan pemerintah yang menyatakan bahwa penetapan daerah otonom baru perlu penelitian dan hati-hati, karena terkait dengan banyak hal seperti batas wilayah, pemindahan aset, dan penetapan ibu kota yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal. "Kami berharap pemerintah daerah yang baru betul-betul mengemban amanah ini dengan baik sehingga daerah otonom baru yang di dalamnya banyak harapan masyarakat," katanya. Atas nama pemerintah, Gamawan juga mengucapkan selamat kepada masyarakat Musi Rawas Utara dan terima kasih atas kerja sama yang baik dari pimpinan dan anggota DPR khususnya Komisi II. Pada akhir April 2013 ratusan warga setempat yang mendukung pemekaran daerah melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir ruas jalan Lintas Sumatera di Desa Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas. Unjuk rasa yang menuntut percepatan pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara ini berakhir ricuh dan empat orang meninggal dunia. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026