Antisipasi penyebaran COVID-19, Pasbar berlakukan pembatasan masyarakat berbasis mikro di nagari

id berita pasaman barat,berita sumbar,covid

Antisipasi penyebaran COVID-19, Pasbar berlakukan pembatasan masyarakat berbasis mikro di nagari

Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi bersama Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi saat mengunjungi posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) di Nagari atau Desa Kinali pada Rabu (27/5). (Antarasumbar/HO-Kominfo Pasbar)

Semua program yang ada di PPKM ini kita bentuk untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,
Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat terus berupaya menghambat penyebaran COVID-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) di seluruh nagari atau desa yang ada.

"Semua program yang ada di PPKM ini kita bentuk untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sekitar Rp3,9 miliar lebih dana dianggarkan di semua nagari yang ada," kata Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan anggaran itu digunakan untuk pembuatan posko, ruang isolasi, kegiatan edukasi dan sosialisai dan razia masker di pasar-pasar.

Untuk mendukung kegiatan itu, pihaknya telah melaksanakan beberapa hal diantaranya dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 900/305/Dpmn-2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan pelaksanaan posko penanganan COVID-19 di nagari.

Menurutnya dari 19 nagari di Pasaman Barat sudah ada tiga nagari yang menetapkan Peraturan Nagari tentang PPKM dan pelaksanaan posko penanganan COVID-19 yakni di Kinali dan Aua Kuniang dan Nagari Kapa.

"Untuk nagari lainnya akan kita dorong untuk segera membuat peraturan nagari sebab 19 nagari itu sudah memiliki surat keputusan Satuan Tugas COVID-19," katanya.

Ia menjelaskan dalam menghadapi lebaran Idul Fitri bebarapa waktu lalu beberapa langkah yang telah dilakukan yaitu, menutup semua lokasi wisata sampai 17 Mei 2021.

Setiap nagari memasang spanduk himbauan protokol kesehatan di seluruh masjid. Selain itu, nagari juga memberikan masker ke pengurus masjid sebanyak 150-300 buah untuk dibagikan pada saat masyarakat datang untuk melaksanakan sholat idul fitri.

Satgas kabupaten dan nagari terus melaksanakan razia dan sosialisasi tentang penerapan aturan 5M di seluruh fasilitas publik.

"19 Nagari telah memiliki Posko PPKM yang rata-rata berada di kantor walinagari induk dan nagari persiapan yang melibatkan berbagai unsur," ujarnya.***3***