Terapkan protokol kesehatan, hingga April 2021, 1.445 pasangan menikah di Agam

id KUA Kecamatan Lubukbasung,agam,sumbar,pernikahan terapkan protokol kesehatan

Terapkan protokol kesehatan, hingga April 2021, 1.445 pasangan menikah di Agam

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubukbasung. (Antara/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Sebanyak 1.445 pasangan pengantin di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menikah selama Januari sampai April 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kepala Kementerian Agama Agam, Edi Oktaviandi didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Kemenang Agam, Pebri Doni di Lubukbasung, Rabu, mengatakan ke 1.445 pasangan itu tersebar di 16 kecamatan.

"Mereka menikah di rumah sebanyak 818 pasangan dan di kantor 647 pasangan," katanya.

Ia mengatakan, 1.445 pasangan itu menikah pada Januari 430 pasangan yang menikah di rumah 267 pasangan dan di kantor 172 pasangan, pada Februari 360 pasangan yang menikah di rumah 198 pasangan dan kantor 162 pasangan.

Sementara pada Maret 428 pasangan yang menikah di rumah 248 pasangan dan kantor 178 pasangan, April 220 pasangan yang menikah di rumah 85 orang dan kantor 135 pasangan.

Pelaksanaan pernikahan itu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan jumlah tamu dibatasi hanya 10 orang.

Ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Binmas Islam Nomor:P-004/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pelayanan Nikah di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat COVID-19.

"Untuk pelaksanaan nikah di rumah dengan jumlah tamu di lokasi 10 orang dan bimbingan perkawinan bagi remaja dibatasi 50 persen," katanya.

Ia mengakui jumlah pasangan menikah selama 2020 sebanyak 4.475 pasangan.

Jumlah itu berkurang 305 pasangan dibandingkan 2019, karena pada 2019 sebayak 4.780 pasangan menikah.

"Ini akibat pandemi COVID-19, karena pernikahan sempat ditunda," katanya. (*)