Cegah konfik manusia-satwa liar, BKSDA dorong Pemkab Agam bentuk Perda Perlindungan-Pelestarian Satwa

id berita agam,berita sumbar,satwa

Cegah konfik manusia-satwa liar, BKSDA dorong Pemkab Agam bentuk Perda Perlindungan-Pelestarian Satwa

Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra (kiri) sedang berdiskusi dengan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri (tengah) di ruangannya, Senin (24/5). (Antarasumbar/Yusrizal)

Selama Januari sampai 24 Mai 2021 sebanyak 11 konflik dan pada 2020 sebanyak 13 konflik manusia dan satwa berupa harimau, beruang madu, buaya dan harimau dahan. Ini dasar kita mendorong Pemkab Agam untuk membentuk Perda itu,
Lubukbasung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui Resor Agam, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Satwa akibat konflik manusia dengan satwa liar cukup tinggi di daerah itu.

"Selama Januari sampai 24 Mai 2021 sebanyak 11 konflik dan pada 2020 sebanyak 13 konflik manusia dan satwa berupa harimau, beruang madu, buaya dan harimau dahan. Ini dasar kita mendorong Pemkab Agam untuk membentuk Perda itu," kata Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam Agam, Ade Putra saat silaturahmi dengan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri di ruangannya, Senin.

Ia mengatakan, dasar lainnya berupa semakin menjempitnya habitat populasi satwa yang berada di luar kawasan konservasi.

Dengan kondisi itu, tambahnya perlu adanya regulasi yang jelas dengan tujuan untuk melindungi satwa beserta habitatnya.

Selain itu sebagai mitigasi pencegahan terjadinya konflik antara manusia dengan satwa liar dan terlibatnya peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap konflik.

"Pemda terlibat langsung saat konflik manusia dengan satwa," katanya.

Ia mengakui, di Sumbar belum ada kabupaten dan kota memiliki Perda tentang Perlindungan dan Pelestarian Satwa.

Sedangkan di daerah lain sudah memiliki Perda itu seperti, Kabupaten Jombang, Temanggung dan Surabaya.

Sementara Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mendukung lahirnya Perda tersebut dalam megantisipasi konflik antara manusia dan satwa, karena daerah itu berada di kawasan hutan cagar alam dan muara yang banyak dihuni satwa liar.

Namun pihaknya berharap BKSDA untuk menyurati Pemkab Agam dan DPRD dalam membentuk Perda.

"Saya sangat medukung Perda itu dalam mengantisipasi konflik antara manusia dan satwa," katanya. ***2***