Agam masuk zona merah COVID-19

id zona merah sumbar,covid sumatera barat,pengendalian covid

Agam masuk zona merah COVID-19

Polisi memasangkan masker kepada warga saat melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. (ANTARA/HO Polres Agam)

Padang (ANTARA) - Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat masuk zona merah atau zona risiko tinggi penularan COVID-19 menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.

"Data yang kita perbarui hari ini, satu kabupaten di Sumbar masuk zona merah COVID-19, yaitu Agam," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Barat Jasman di Padang, Minggu.

Ia menjelaskan, pekan ini di Sumatera Barat masih ada 13 kabupaten/kota yang berada di zona oranye atau zona risiko penularan sedang dan lima kabupaten/kota yang berada di zona kuning atau zona risiko penularan rendah.

Daerah yang berada di zona oranye meliputi Kabupaten Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Padang Pariaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, dan Tanah Datar serta Kota Padang, Sawahlunto, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Payakumbuh.

Sementara Kota Pariaman dan Solok serta Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, dan Kepulauan Mentawai berada di zona kuning.

Jasman mengatakan bahwa secara umum wilayah Provinsi Sumatera Barat masih berada di zona oranye.

Dia menekankan pentingnya pemerintah kabupaten dan kota menggiatkan operasi penegakan protokol kesehatan guna menekan risiko penularan COVID-19.

Selain itu, dia mengimbau seluruh warga mendukung upaya pemerintah mengendalikan penularan virus corona dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.