Pemkab buka objek wisata di Agam sejak Selasa, ini wajib dilaksanakan para pengunjungnya

id berita agam,berita sumbar,wisata

Pemkab buka objek wisata di Agam sejak Selasa, ini wajib dilaksanakan para pengunjungnya

Sejumlah pengunjung sedang menikmati makanan di Objek Wisata Pantai Tiku, Rabu (19/5). (Antarasumbar/Yusrizal)

Objek wisata secara resmi kita buka Selasa (18/5) dan rencananya objek wisata itu dibuka pada Senin (17/5), namun ada arahan dari Kapolres Agam, maka objek wisata baru bisa dibuka Selasa,
Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat telah membuka objek wisata di daerah itu pada Selasa (18/5) dan pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam mengantisipasi penyebaran virus itu.

"Objek wisata secara resmi kita buka Selasa (18/5) dan rencananya objek wisata itu dibuka pada Senin (17/5), namun ada arahan dari Kapolres Agam, maka objek wisata baru bisa dibuka Selasa," kata Sekretaris Dinas Pariwisata dan Pemuda dan Olahraga Agam, Subhan di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan, pengunjung diwajibkan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

Petugas bakal memeriksa suhu tubuh pengunjung yang mengunjungi objek wisata yang dikelola pemerintah seperti, Objek Wisata Pantai Bandar Mutiara, Objek Wisata Linggai Park, Objek Wisata Ambun Tanai dan Objek Wisata Sajuta Janjang.

Setelah itu, petugas meminta pengunjung untuk memakai masker, menjaga jarak dan lainnya.

"Kita mengimbau pengelola objek wisata untuk menerapkan protokol kesehatan itu," katanya.

Sebelumnya, objek wisata di Agam ditutup selama libur Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Penutupan objek wisata itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Agam Nomor:400/222/Kesra/V/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi, Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pegerakan Masyarakat Lintas Kecamatan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Agam 2021.

Dalam Surat Edaran itu menyatakan objek wisata hanya dapat dibuka pada daerah zona kuning dan hijau. Pada daerah berzona merah dan orange wajib ditutup.

"Sampai minggu ini daerah Agam ditetapkan sebagai zona orange," katanya.

Salah seorang pengunjung Objek Wisata Pantai Tiku, Syafrianto (58) mengatakan pihaknya sengaja membawa keluarga ke Objek Wisata Pantai Tiku untuk mengisi libur Idul Fitri.

"Saya mengunjungi objek wisata setelah dibuka pemerintah. Kami menerapkan protokol kesehatan," katanya. ***1***