Legislator tak setuju wacana realokasi APBD Sumbar 2021 untuk penanganan COVID-19

id DPRD Sumbar,Covid,LKPD,BPK

Legislator tak setuju wacana realokasi APBD Sumbar 2021 untuk penanganan COVID-19

Anggota DPRD Sumbar dari fraksi PAN Muzli M Nur (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat Muzli M Nur tidak menyetujui jika ada upaya realokasi anggaran untuk penanggulangan COVID-19 pada komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

"Jika tidak ada pengawasan yang optimal, akan membuka peluang terjadinya kasus korupsi," kata dia di Padang, Selasa

Polisi PAN yang juga anggota panitia khusus (Pansus) laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Penanganan COVID-19 DPRD Sumbar mengatakan dalam kondisi seperti sekarang tidak mudah untuk berbicara realokasi apalagi dana yang akan dialihkan itu telah disetujui untuk pembangunan daerah.

Menurut dia dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat terjadi dugaan penyimpangan dana COVID-19 sebesar Rp 12,4 miliar dan belum diketahui bagaimana tindak lanjutnya.

"Meski sekarang realokasi masih berbentuk gagasan, namun hal tersebut tidak relevan, terlebih adanya temuan demi temuan yang angkanya meningkat setelah pemeriksaan dilakukan,” katanya.

Dalam temuan BPK pertama, sebesar Rp4,9 miliar dan pihak kepolisian merespon cepat untuk membentuk tim untuk penyelidikan. Setelah itu pada LKPD BPK menemukan kelebihan bayar Rp7,63 miliar.

Hal itu harus ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi sesuai dengan tenggat waktu diberikan BPK, jika sudah lewat waktu yang diberikan DPRD Sumbar harus membentuk pansus kedua, tidak hanya DPRD, Kejaksaan juga harus melakukan hal yang sama.

“Untuk apa pengalihan anggaran dilakukan apabila pelaksanaan dana pengawasan tidak jelas, yang hanya ada membuka peluang untuk terjadi kasus korupsi pada OPD terkait,” kata dia.

Dia mengatakan memang pada temuan pertama BPK Rp4,9 miliar telah masuk ranah kepolisian, namun belum mengetahui bagaimana akhir dari kasus dugaan penyelewengan dana ini dan saat ini masyarakat masih menantikan.

"Kebutuhan pembangunan untuk masyarakat sangat diperlukan, jika realokasi terus dilakukan akan berdampak buruk terhadap kebutuhan pembangunan. masyarakat terus menunggu akan program-program pembangunan yang telah diakomodir pada APBD 2021, jika tidak terealisasikan masyarakat akan kecewa," kata dia.(*)