Padang, (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat Muzli M Nur tidak menyetujui jika ada upaya realokasi anggaran untuk penanggulangan COVID-19 pada komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
"Jika tidak ada pengawasan yang optimal, akan membuka peluang terjadinya kasus korupsi," kata dia di Padang, Selasa
Polisi PAN yang juga anggota panitia khusus (Pansus) laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Penanganan COVID-19 DPRD Sumbar mengatakan dalam kondisi seperti sekarang tidak mudah untuk berbicara realokasi apalagi dana yang akan dialihkan itu telah disetujui untuk pembangunan daerah.
Menurut dia dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat terjadi dugaan penyimpangan dana COVID-19 sebesar Rp 12,4 miliar dan belum diketahui bagaimana tindak lanjutnya.
"Meski sekarang realokasi masih berbentuk gagasan, namun hal tersebut tidak relevan, terlebih adanya temuan demi temuan yang angkanya meningkat setelah pemeriksaan dilakukan,” katanya.
Dalam temuan BPK pertama, sebesar Rp4,9 miliar dan pihak kepolisian merespon cepat untuk membentuk tim untuk penyelidikan. Setelah itu pada LKPD BPK menemukan kelebihan bayar Rp7,63 miliar.
Hal itu harus ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi sesuai dengan tenggat waktu diberikan BPK, jika sudah lewat waktu yang diberikan DPRD Sumbar harus membentuk pansus kedua, tidak hanya DPRD, Kejaksaan juga harus melakukan hal yang sama.
“Untuk apa pengalihan anggaran dilakukan apabila pelaksanaan dana pengawasan tidak jelas, yang hanya ada membuka peluang untuk terjadi kasus korupsi pada OPD terkait,” kata dia.
Dia mengatakan memang pada temuan pertama BPK Rp4,9 miliar telah masuk ranah kepolisian, namun belum mengetahui bagaimana akhir dari kasus dugaan penyelewengan dana ini dan saat ini masyarakat masih menantikan.
"Kebutuhan pembangunan untuk masyarakat sangat diperlukan, jika realokasi terus dilakukan akan berdampak buruk terhadap kebutuhan pembangunan. masyarakat terus menunggu akan program-program pembangunan yang telah diakomodir pada APBD 2021, jika tidak terealisasikan masyarakat akan kecewa," kata dia.(*)
Berita Terkait
Perbaikan jalan nasional di Sumbar tuntas jelang Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
TSR Bupati Sabar AS bermotor kunjungi Jorong Marapan
Kamis, 28 Maret 2024 17:32 Wib
Kualitas Medis Lebih Baik, RSUD Pratama Sijunjung Resmi Terang Benderang
Kamis, 28 Maret 2024 17:02 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Pemkab Agam gelar pasar murah setiap nagari jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib
Penjualan kue kering di Pasar Jatinegara Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:24 Wib