Marah karena ditagih utang, pria ini lakukan pembunuhan berencana

id Pembunuhan berencana,Berita sumbar,Berita padang

Marah karena ditagih utang, pria ini lakukan pembunuhan berencana

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif saat menunjukan pelaku pembunuhan berencana yang merupakan seorang mahasiswa berinisial TRB (24) warga Kampung Cikiwul RT 04/02, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Pembunuhan yang dilakukan TRB dilakukan saat malam Idul Fitri 1442 tepatnya pada Rabu, (12/5). (Antara/Aditya Rohman)

Padang (ANTARA) - Pria berinisial TRB (24) oknum mahasiswa asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan pembunuhan berencana dengan motif kesal sering ditagih utang oleh korbannya.

"Tersangka membunuh korbannya atas nama Edi Hermawan karena geram dan kesal sering ditagih utang oleh korban, sehingga TRB membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Edi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, Sabtu (15/5).

Pembunuhan berencana dilakukan TRB ini berawal pada Rabu (12/5), sekitar pukul 10.00 WIB tersangka dihubungi Dariansyah yang merupakan suruhan korban untuk menanyakan terkait dengan pembayaran utang tersangka.

Kesal karena kerap ditagih dan tersangka belum memiliki uang untuk membayarnya, oknum mahasiswa tersebut menyusun strategi melakukan pembunuhan terhadap Edi Hermawan.

Terbesit ide meminta Edi dan Dariansyah datang ke rumahnya di Kampung Cikiwul RT

04/02, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon bahwa pelaku sudah menyiapkan uang untuk membayar utangnya.

Tersangka kemudian menyiapkan satu bundel kertas yang dibungkus amplop cokelat sehingga menyerupai uang untuk mengelabui korbannya. Sekitar pukul 18.00 WIB, Edi, Dariansyah, dan sopir korban, Hidayat, tiba di rumah TRB.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku meminta Dariansyah pergi ke rumah ibunya tidak jauh dari lokasi. Setelah Dariansyah beranjak ke rumah ibu tersangka, TRB mempersilakan korban duduk terlebih dahulu dengan alasan, tersangka akan mengambiluang.

Ternyata TRB mengambil senjata tajam berupa samurai dan golok dan langsung membacok korban, menusuk perut dan dada korban. Edi pun meninggal di tempat. Mendengar adanya keributan, Dariansyah kembali ke rumah tersangka untuk mencari Edi. Di lokasi, ia melihat Edi sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.

Tersangka yang melihat Dariansyah langsung mengejarnya kemudian menganiaya dengan cara menyabet kepala dan dada Dariansyah menggunakan sebilah samurai. Setelah melampiaskan emosinya, tersangka melarikan diri ke arah perkebunan.

Mendapat informasi adanya kasus pembunuhan, anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi bergerak ke lapangan dan pada Jumat (14/5), sekitar pukul 14.30 WIB menangkap tersangka di warung di Jalan Lengkong Cijaksa, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon.

Peristiwa tersebut pun langsung viral di mediasosial dan mendapat beragam komentar dari warganet.

"Dia yg hutang dia pulak yang marah," tulis akun @ahmadgintaro16

"Pas minjem melas2, giliran ditagih malah jd buas," komentar akun @scholastika.petra.

"Bukannya di bayar malah di bunuh, kalo ga bisa lunasin kan bisa di cicil," tulis akun cika_08_.

"Dari sini kita dapat ambil pelajaran, memberikan pinjaman (hutang) dapatmembunuhmu," komentar akun @nanda_arifini.

"Ya untuk peringatan sj buat yg meminjamkan, sekiranya mereka pinjamnya banyakharus dengan jaminan walaupun tidak pakai bunga hanyamenolong, karena kebiasaankebanyakan yg hutang lebih galak kepada orang yang meminjamkan, jangan mau denganjanji-janji akan mengembalikan secepatnya itu kebanyakanhanya janji palsu," komentar akun @mamayuli02.

"That's why menghindari sebisa mungkin ga ngutangin, karena utang membuat hubunganbaik jadi aneh, mau nagih jg ga enak, karena menunggu kesadaran orang ya susah,kalo mau Bantu mending ngasih, cuma kalo udah terlanjur ngutangin mau ga mau siap2ngiklasin, tapi dilemma juga ga ngasih dikirasombong dan pelit, susah emang jaman sekarang," tulis akun @ikamaria_s.