Dua nagari di Pesisir Selatan zona merah COVID-19

id berita pesisir selatan, berita sumbar

Dua nagari di Pesisir Selatan zona merah COVID-19

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar. (Antara / HO Humas Pemkab Pesisir Selatan)

Painan (ANTARA) - Dua nagari di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berstatus zona merah penyebaran COVID-19 sehingga warganya tidak direkomendasikan melaksanakan shalat Idul Fitri 2021 di lapangan terbuka, masjid, dan juga musala.

"Di Pesisir Selatan terdapat dua nagari yang berstatus zona merah, yakni Painan, Kecamatan IV Jurai, dan Gurun Panjang Selatan, Kecamatan Bayang," kata Bupati setempat, Rusma Yul Anwar di Painan, Rabu.

Sehingga, dalam upaya menghindari kerumunan yang tidak terkendali yang berpotensi menjadi faktor meningkatnya paparan COVID-19, maka masyarakat di dua nagari tersebut direkomendasikan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Ia menyebut, khusus di Painan total paparan COVID-19 berjumlah 22 kasus, sementara di Gurun Panjang Selatan berjumlah enam kasus.

"Hal tersebut berdasarkan pemetaan kasus positif periode 25 April - 11 Mei 2021 oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 kabupaten," ujarnya.

Sementara nagari lainnya, yang penyebaran COVID-19 berstatus oranye, kuning, dan hijau dibolehkan melaksanakan shalat Idul Fitri di lapangan, masjid, dan musala.

Nagari yang berstatus oranye berjumlah sembilan nagari, kuning 29 nagari, dan sisanya 142 nagari berstatus hijau, Kendati demikian pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kebiasaan menjaga jarak, menggunakan masker, serta mencuci tangan mesti terus dipertahankan," katanya.

Ia mengatakan secara keseluruhan instruksi dimaksud telah disebar ke sejumlah pejabat di daerah setempat mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari melalui surat dengan nomor : 100 / 83 / STC-19 / V / 2021.

"Dan agar informasi ini merata ketua KAN se Pesisir Selatan, organisasi kemasyarakatan lainnya, hingga niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda, dan generasi milenial juga masuk daftar alamat surat," katanya menambahkan.