Selama arus mudik, polisi tidak sekat perjalanan darat antar daerah di Sumbar

id berita padang,berita sumbar,polda

Selama arus mudik, polisi tidak sekat perjalanan darat antar daerah di Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ HO-Polda Sumbar)

Berkait dengan mudik ini, kita mengharapkan warga Sumbar untuk menginformasikan keluar di luar Sumbar untuk tidak melakukan mudik,
Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) tidak melakukan penyekatan perjalanan darat antar daerah dalam provinsi di provinsi itu saat mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Jumat, mengatakan untuk mudik lokal tidak ada penyekatan dan pembatasan.

Petugas akan melakukan pengawasan dan meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak melakukan kerumunan.

Dirinya berharap masyarakat mematuhi aturan tersebut jika melakukan mudik lokal antar kota dan kabupaten di wilayah Sumatera Barat.

Sementara untuk pemudik dari luar provinsi akan dilakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan saat ini sedang berlangsung di 10 pos yang didirikan di sejumlah titik yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.

"Berkait dengan mudik ini, kita mengharapkan warga Sumbar untuk menginformasikan keluar di luar Sumbar untuk tidak melakukan mudik," ujarnya.

Ia mengatakan langkah ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 dan menyembuhkan serta menekankan kasus kematian.

Sebelumnya pada hari pertama pelaksanaan penyekatan, Polda Sumbar telah meminta 165 unit kendaraan. untuk putar balik di pos perbatasan.

Kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari 68 sepeda motor, 75 mobil pribadi, 14 bus dan delapan travel.

"Itu semua hasil rekap dari petugas di pos perbatasan Sumbar di hari pertama larangan mudik," jelasnya.

Sementara itu untuk jumlah pemudik yang terpantau naik kendaraan dan mencoba masuk wilayah Sumbar mencapai 3.263 orang. Namun mereka gagal karena disekat di perbatasan.

"Di perbatasan 10 lokasi penyekatan anggota standby, itu Polri ada sebanyak 225 personel, dari TNI 38 personel, Satpol PP 48 personel dan lainnya 50 personel," kata dia.