Bank Nagari siapkan Rp185 miliar uang kecil untuk selama Ramadhan dan lebaran, ini syarat-syarat penukarannya

id berita padang,berita sumbar,BN

Bank Nagari siapkan Rp185 miliar uang kecil untuk selama Ramadhan dan lebaran, ini syarat-syarat penukarannya

Petugas Bank Nagari sedang melayani nasabah yang sedang melakukan penukaran uang pecahan kecil di Padang. (Antarasumbar/Mutiara Ramadhani)

Dari jumlah UPK yang disiapkan, total UPK yang diusulkan oleh seluruh cabang sebanyak Rp124,3 miliar,
Padang (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Nagari menyiapkan proyeksi uang pecahan kecil (UPK) sebanyak Rp185 miliar untuk kebutuhan nasabah selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Dari jumlah UPK yang disiapkan, total UPK yang diusulkan oleh seluruh cabang sebanyak Rp124,3 miliar," kata Kepala Humas Bank Nagari Intan Evannita Evandry di Padang, Jumat.

Intan mengatakan secara keseluruhan Bank Nagari sudah melayani penukaran uang pecahan kecil sebanyak Rp122,2 miliar.

Sejauh ini uang pecahan kecil yang paling dicari oleh nasabah adalah uang pecahan Rp10 ribu sebanyak 38 persen. Kemudian disusul uang pecahan Rp5 ribu 32 persen, pecahan Rp2 ribu sebanyak 19 persen dan pecahan Rp20 ribu sebesar 11 persen.

Khusus di Bank Nagari Cabang Utama, UPK tersedia sebanyak Rp18,8 miliar dengan rincian UPK Rp20 ribu sebanyak Rp3 miliar, UPK Rp10 ribu sebanyak Rp6 miliar, UPK Rp5 ribu sebanyak Rp5,5 miliar, dan UPK Rp2 ribu sebanyak Rp4,3 miliar.

Penukaran UPK berasal didominasi oleh nasabah Bank Nagari, dan minat nasabah untuk melakukan penukaran cukup tinggi, sehingga setiap tahunnya UPK hasil cetak sempurna (HCS) yang disediakan habis semua.

Bank Nagari melayani penukaran UPK di seluruh kantor cabang sejak 13 April 2021. puncak penukaran UPK biasa terjadi satu minggu jelang lebaran.

Selain itu, Bank Nagari juga melayani penukaran Uang Rupiah Khusus Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yang tidak hanya sekedar untuk koleksi namun juga dapat menjadi alat pembayaran yang sah sejak dirilis Bank Indonesia sejak 17 Agustus 2020.

Bank Nagari menyediakan uang pecahan Rp75 ribu sebanyak Rp14,25 miliar dan sudah tersalurkan sebanyak Rp13,2 miliar.

Ia mengatakan syarat penukaran uang tersebut yakni wajib membawa KTP dan buku tabungan Bank Nagari.

Maksimal penukaran uang tersebut untuk satu nasabah adalah 100 lembar perhari dan dapat diulangi setiap harinya.