Padang (ANTARA) -
Badan Perwakilan Keuangan (BPK) Sumatera Barat menemukan kejanggalan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumatera Barat 2020 meski meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi di Padang Jumat mengatakan temuan permasalahn itu yakni pembayaran kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jaringan oleh Dinas Pendidikan Sumbar sebesar Rp516,7 juta.
"Anggaran dalam kegiatan itu tidak sesuai ketentuan," kata dia.
Selain itu temuan kedua adalah pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 di BPBD Sumbar sebesar Rp12,47 miliar yang juga tidak sesuai dengan ketentuan.
Ia mengatakan meski ada temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut dia berdasarkan pemeriksaan BPK atas LKPD Sumbar 2020 beserta rencana aksi yang telah dilakukan Pemprov Sumbar pihaknya menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun terdapat penekanan dalam laporan tersebut.
Ia mengatakan Sumbar menyajikan realisasi belanja tak terduga sebesar RP445,6 miliar yang diantaranya direalisasikan sebesar Rp156,1 miliar untuk pengadaan barang dalam rangka penanganan COVID-19 yang dilaksanakan oleh BPBD Sumbar.
Ia menjelaskan BPBD Sumbar tidak merancang dan melaksanakan suatu pengendalian yang memadai untuk pengadaan daam rangka penanganan COVID-19. Seharusnya BPBD Sumbar harus membuat suatu pengendalian yang memadai agar proses pengadaan memenuhi ketentuan dan tidak terjadi kecurangan.
"Sumbar berhasil mempertahankan opini WTP yang kesembilan kali berturut-turut dan menunjukkan komitmen pemprov dasn DPRD Sumbar dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan," kata dia
Sementara itu Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan adanya opini WTP ini bukan berarti tidak terdapat kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"WTP prinsipnya batasan minimal yangh harus dipenuhi pemerintah daerah dalam penataan keuangan daerah," kata dia.
Ia mengatakan hal ini dpaat dilihat dari permasalahan pelaksanaan program, kegiatan dan realisasi anggaran akan tetapi amsih dalam batas toleransi.
"Oleh karena itu capaian WTP jangan sampai membuat kita lalai dan mengabaikan perbaikan secara terus menerus dalam pengelolaan keuangan daerah," kata dia.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan
Berita Terkait
Diduga mengantuk, mobil anggota DPRD Padang Panjang masuk jurang
Minggu, 31 Maret 2024 17:48 Wib
DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2023
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
DPRD Agam: pemekaran kabupaten aspirasi masyarakat sejak puluhan tahun
Senin, 25 Maret 2024 19:02 Wib
DPRD Solok Selatan ajak masyarakat saling memaafkan pasca Pemilu
Jumat, 22 Maret 2024 14:56 Wib
Jalan Solok Selatan-Dharmasraya dilanjutkan dengan anggaran Rp56 miliar
Kamis, 21 Maret 2024 11:53 Wib
DPRD-Pemprov Sumbar sepakati RPJPD
Rabu, 20 Maret 2024 20:07 Wib
Pendidikan agama jadi pondasi anak hadapi tantangan zaman
Rabu, 20 Maret 2024 10:20 Wib
DPRD sepakati Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam
Selasa, 19 Maret 2024 13:55 Wib