Bupati Pesisir Selatan inginkan pos sekat di perbatasan beroperasi maksimal

id pos sekat,pesisir selatan

Bupati Pesisir Selatan inginkan pos sekat di perbatasan beroperasi maksimal

Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar bersama personel pos sekat. (Antara / HO Humas Pemkab Pesisir Selatan)

​​​​​​​Painan  (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar mewanti-wanti agar dua pos sekat perbatasan provinsi yang ada di daerah itu beroperasi maksimal.

"Di Pesisir Selatan terdapat dua pos sekat, yakni perbatasan Bengkulu, dan Jambi. Kami berharap di kedua lokasi tidak terjadi penerobosan liar oleh mereka yang akan pulang kampung," katanya di Painan, Jumat.

Ia menambahkan, penyekatan berkaitan dengan kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriyah oleh pemerintah pusat.

"Keputusan tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, dan merupakan upaya menekan tren kenaikan kasus paparan COVID-19 setelah pelaksanaan libur panjang," ungkapnya.

Ia menyebut, secara umum kegiatan di dua pos penyekatan sudah mulai berjalan sebagaimana mestinya.

"Pada Kamis (6/5), saya dan tim berkunjung ke kedua pos sekat, dan semuanya berjalan sesui ketentuan," sebutnya lagi.

Ia mengatakan per hari ini personel dari berbagai instansi terkait di kabupaten setempat akan bergabung dengan personel kepolisian yang telah bertugas lebih awal di sana.

"Khusus bagi tenaga kesehatan yang akan bertugas di pos sekat, saya sudah meminta agar kepala Dinas Kesehatan kabupaten segera berkoordinasi dengan pejabat Dinas Kesehatan provinsi terkait langkah apa saja yang akan dilakukan," kata dia.

Dalam rangka mencegah arus mudik pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendirikan sembilan pos penyekatan di batas provinsi.

Dua pos diantaranya berada di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu Pos batas Provinsi Jambi dan batas Provinsi Bengkulu.

Pada masing-masing pos, selain petugas dari provinsi juga ada petugas dari kabupaten yakni Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan yang masing-masing menempatkan satu orang personel.