Cegah Bukittinggi jadi zona merah COVID-19 dan timbul kluster pasar, Terminal Simpang Aur dirazia aparat keamanan (video)

id berita bukittinggi,berita sumbar,covid

Cegah Bukittinggi jadi zona merah COVID-19 dan timbul kluster pasar, Terminal Simpang Aur dirazia aparat keamanan (video)

Razia gabungan dan operasi yustisi di Terminal Simpang Aur untuk mencegah timbulnya kluster pasar jelang Lebaran. (Antarasumbar/Al Fatah)

Terminal Simpang Aur adalah tempat persinggahan dari seluruh daerah di Sumbar bahkan dari provinsi lain, jadi resiko penyebaran amat besar terjadi di sini,
Bukittinggi (ANTARA) - Aparat keamanan di Kota Bukittinggi melakukan razia dan penindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan di Terminal Simpang Aur pada Kamis (06/05) untuk mencegah timbulnya kluster pasar jelang Lebaran.

"Kita dari Polres Bukittinggi bersama Kodim 0304 Agam, Pol PP dan dinas terkait menertibkan semua pelanggar prokes untuk mencegah timbulnya kluster baru jelang Lebaran ini yaitu kluster Pasar," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara di Bukittinggi, Kamis.

Menurutnya, langkah tegas pendisiplinan ini dilakukan karena semakin bertambahnya jumlah angka pasien COVID-19 di Sumatera Barat.

"Terminal Simpang Aur adalah tempat persinggahan dari seluruh daerah di Sumbar bahkan dari provinsi lain, jadi resiko penyebaran amat besar terjadi di sini," kata dia.

Kapolres menambahkan, pihaknya memastikan berjalannya protokol kesehatan di Terminal yang bersebelahan dengan pusat pasar grosir Aur Kuning.

Razia gabungan ini menjaring sebanyak 33 orang warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Selain melakukan himbauan protokol kesehatan dan operasi yustisi, petugas juga menertibkan mobil pribadi yang dilarang parkir di terminal serta pedagang yang tidak berjualan di tempat semestinya.

Tim gabungan direncanakan akan terus melakukan razia dan operasi yustisi hingga menjelang sehari sebelum Lebaran.

Beberapa titik keramaian selain pasar dan terminal, petugas juga akan mendisiplinkan swalayan dan pertokoan setempat.

"Kami melakukan razia pagi,siang dan malam untuk keselamatan bersama, jangan sampai kota ini menjadi zona merah," kata Kapolres.

Terkait dengan mobilitas kendaraan di Bukittinggi, Kapolres menyatakan segera melakukan penertiban kendaraan khususnya angkutan antar provinsi.

"Pemeriksaan kendaraan difokuskan ke angkutan antar provinsi termasuk travel liar yang berpotensi melanggar peraturan larangan mudik," kata Kapolres mengakhiri.