Meski APBD direfocusing Rp84,30 miliar, namun Agam masih kekurangan untuk penangganan COVID-19

id berita agam,berita sumbar,apbd

Meski APBD direfocusing Rp84,30 miliar, namun Agam masih kekurangan untuk penangganan COVID-19

Kepala BKUD Kabupaten Agam, Hendri G. Yusrizal. (Antarasumbar/Yusrizal)

Dana ini berasal dari delapan persen aggaran DAU 2021,
Lubukbasung (ANTARA) - APBD Kabupaten Agam, Sumatera Barat direfocusing atau dipotong untuk penangganan COVID-19 sebesar Rp84,30 miliar dari Rp1,53 triliun pada 2021.

Kepala Badan Keuangan Daerah Agam, Hendri G di Lubukbasung, Rabu, mengatakan refocusing Rp84,30 miliar itu berasal dari pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp24,66 miliar dan relokasi untuk penanganan COVID-19 Rp59,64 miliar.

"Dana ini berasal dari delapan persen aggaran DAU 2021," katanya.

Ia mengatakan, anggaran penanganan COVID-19 itu untuk pembiayaan insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 pada 2020 dan 2021.

Setelah itu mendukung pemberian vaksinasi COVID-19.

Saat ini, tambahnya anggaran yang telah didapat untuk refocusing itu sebesar Rp49,24 miliar.

Anggaran Rp49,24 miliar itu diperoleh dari pembatasan program dan kegiatan yang bersumber dari rencana kerja organisasi perangkat daerah, kecuali yang sudah tender dan sangat diperlukan.

Selain itu pengurangan anggaran perjalanan dinas, biaya lembur dan sewa hotel semua organisasi perangkat daerah.

Namun kekurangan anggaran untuk refocusing sebesar Rp35,05 miliar.

"Kita masih mencari dana kekurangan untuk penanganan COVID-19 itu," katanya.

Untuk memenuhi kekurangan refocusing dan relokasi anggarn 2021 dengan alternatif berupa merefocusing dan merelokasi anggaran program dan kegiatan yang bersumber dari hasil Musrembang Rp28,31 miliar untuk anggaran penanganan COVID-19.

Merefocusing dan merelokasi anggaran program dan kegiatan yang bersumber dari pokir DPRD Rp20,65 miliar untuk anggaran penanganan COVID-19.

Refocusing dan merelokasi anggaran TPP untuk anggaran COVID-19. ***1***