Sudah sebanyak 3.136 orang warga Solok Selatan disuntik vaksin COVID-19

id berita solok selatan,berita sumbar,vaksin

Sudah sebanyak 3.136 orang warga Solok Selatan disuntik vaksin COVID-19

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan Budiman disuntik vaksin COVID-19 di aula Sarantau Sasurambi setdakab Solok Selatan, Senin. (Antarasumbar/Erik Ifansya Akbar)

Pencegahan penularan COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah daerah tetapi juga masyarakat sehingga harus bersama-sama menerapkan protokol kesehatan,
Padang Aro (ANTARA) - Sebanyak 3.136 orang warga di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat yang terdiri dari tenaga kesehatan, pelayanan publik serta jamaah haji sudah disuntik vaksin COVID-19 dosis pertama.

"Untuk dosis kedua sudah 2.098 orang dan vaksin yang tersisa saat ini sekitar 80 dosis yang akan disuntikkan besok di aula Sarantau Sasurambi kepada pelayanan publik," Kepala Seksi Survailance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Solok Selatan, Mega Verta Christina di Padang Aro, Senin.

Dia menjelaskan, vaksin bagi tenaga kesehatan dosis pertama sudah 986 orang atau 100 persen dari target yang ditetapkan sedangkan dosis dua 814 orang.

Sedangkan untuk pelayanan publik penyuntikan dosis I sebanyak 2.132 orang dan dosia II 1.271 orang serta jemaah haji 18 orang dosis satu serta 13 orang dosis dua.

Dia menjelaskan, penyuntikan besok (Selasa 4/5) kemungkinan yang terakhir di termen dua dan kembali dilanjutkan setelah lebaran sebab dosis vaksin telah habis.

Data pantauan COVID-19 di Solok Selatan saat ini yaitu kasus positif COVID-19 sebanyak 838 orang dengan sembuh 698 orang, dalam perawatan atau isolasi 127 orang dan meninggal 13 orang.

Sedangkan spesimen yang telah diperiksa sebanyak 23.858 dengan total orang yang diperiksa RT PCR 18.221 orang dengan rasio positif atau Positivity rate 4,59 persen.

Sebelumnya Bupati Solok Selatan, Khairunas mengatakan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten itu wajib di suntik vaksin COVID-19 untuk mencegah penularannya.

Selain itu untuk mencegah penularan COVID-19 seluruh ASN di Solok Selatan dilarang untuk mudik dan apabila ditemukan maka kepolisian yang menjaga perbatasan akan memulangkannya.

"Pencegahan penularan COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah daerah tetapi juga masyarakat sehingga harus bersama-sama menerapkan protokol kesehatan," katanya.