Untuk kelima kalinya, Pemkab Solok Selatan raih WTP

id berita solok selatan,berita sumbar,wtp

Untuk kelima kalinya, Pemkab Solok Selatan raih WTP

Bupati Solok Selatan Khairunas (tengah) bersama Wakil Bupati Yulian Efi dan Ketua DPRD Zigo Rolanda saat mengikuti vidcon dengan BPK RI perwakilan Sumbar, di Padang Aro, Jumat. (Antarasumbar/HO Humas)

BPK menekankan agar nilai konstruksi dalam pengerjaan masjid agung dan jembatan Ambayan dapat diselesaikan segera, dan kemudian menyajikan laporan nilai aset atas kedua obyek tersebut,
Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 kelima kalinya secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumbar, Jum'at.

Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi di Padang saat virtual dengan Pemkab Solok Selatan mengatakan ada beberapa catatan dalam laporan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten itu pada anggaran 2020 yang perlu ditindaklanjuti, diantaranya terkait Masjid Agung dan Jembatan Ambayan.

"BPK menekankan agar nilai konstruksi dalam pengerjaan masjid agung dan jembatan Ambayan dapat diselesaikan segera, dan kemudian menyajikan laporan nilai aset atas kedua obyek tersebut," ujarnya.

Langkah tersebut, untuk menginventaris sudah sampai mana pencapaian fisiknya guna menentukan titik awal kelanjutan pembangunannya.

Bupati Solok Selatan, Khairunnas mengucapkan terima kasih pada BPK RI perwakilan Sumatera Barat yang telah melakukan pemeriksaaan laporan keuangan Kabupaten 2020 meskipun dalam suasana sedang dilanda Pendemi COVID-19.

"Kami berjanji akan segera menindaklanjuti jika ada temuan terkait pemeriksaan, maksimal dalam 60 hari kedepan, termasuk masalah masjid agung dan jembatan ambayan dengan mengkoordinasikannya dengan OPD terkait," ujarnya.

Dia menjelaskan, laporan pemeriksaan ini merupakan penyajian laporan keuangan yang telah dilaksanakan Pemkab selama kurun waktu satu tahun sekaligus bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD 2020.

Dalam penyajian laporan keuangan, jelas terdapat kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti untuk perbaikan dimasa datang.

"Dalam mengimplementasikan rekomendasi tersebut, kami mohon bimbingan dan arahan BPK agar hasil pemeriksaan terealisasi tepat waktu," ujarnya.

Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda mengatakan akan terus berupaya mengawasi jalannya roda pemerintahan kedepannya.

"Kami juga berharap agar BPK-RI akan terus membimbing Pemkab dan juga DPRD Solok Selatan," katanya.