Painan, (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Ermizen menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah setempat tahun 2020 pada rapat paripurna istimewa di Painan, Senin.
"Penyampaian rekomendasi ini merupakan tindaklanjut atas penyampaian LKPj oleh kepala daerah beberapa waktu lalu," kata Ermizen dalam kesempatan itu.
Selanjutnya, kata dia, berdasarkan Keputusan DPRD setempat Nomor : 3/DPRD-PS/2020 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, pasal 28 ayat (4) menyebutkan, bahwa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dibahas DPRD secara internal oleh Panitia Khusus.
"Pembahasan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada, sehingga rekomendasi yang terdiri dari 13 poin ini lahir," kata dia.
Ia menyebut komendasi bukan sekedar untuk memenuhi tuntutan regulasi, akan tetapi merupakan dasar guna memberi masukan dan rekomendasi kepada pemerintah.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah usai menerima rekomendasi, menyampaikan terimakasih karena DPRD telah membahas, mengkaji serta memberikan rekomendasi.
"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini demi optimalisasi dan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang," imbuhnya. (Rilis Humas)
Berita Terkait
Wakil Bupati Rudi Hariyanyah hadiri Pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu
Selasa, 8 Agustus 2023 18:42 Wib
Wakil Bupati Rudi Hariyansyah buka kegiatan Forum Koordinasi Stunting
Selasa, 25 Juli 2023 14:36 Wib
Wakil Bupati Pesisir Selatan tutup MTQ Tingkat Kecamatan
Sabtu, 22 Juli 2023 9:57 Wib
Wabup Rudi Hariyansyah apresiasi pelaksanaan Siskamling demi wujudkan Kamtibmas
Senin, 26 Juni 2023 10:09 Wib
Wakil Bupati Rudi Hariyansyah buka kegiatan diseminasi Audit Kasus Stunting
Jumat, 23 Juni 2023 7:40 Wib
Safari ramadhan, Wabup Rudi Hariyansyah serahkan bantuan masjid Rp 20 Juta
Minggu, 2 April 2023 19:20 Wib
Wabup Rudi Hariyansyah: pemuda memiliki peran penting dalam pengembangan daerah
Senin, 2 Januari 2023 11:45 Wib
Wabup Pessel Rudi Hariyansyah menyerahkan BLT untuk masyarakat IV Jurai
Senin, 31 Oktober 2022 10:45 Wib