Ketua DPRD Pesisir Selatan serahkan rekomendasi LKPj kepala daerah tahun 2020

id Rudi Hariyansyah,ekomendasi LKPj ,ekomendasi LKPj kepala daerah,pesisir selatan,sumbar

Ketua DPRD Pesisir Selatan serahkan rekomendasi LKPj kepala daerah tahun 2020

Ketua DPRD Pesisir Selatan Ermizen menyerahkan rekomendasi LKPj ke Wabup Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah. (Antara/HO Humas Pemkab Pesisir Selatan)

Painan, (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Ermizen menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah setempat tahun 2020 pada rapat paripurna istimewa di Painan, Senin.

"Penyampaian rekomendasi ini merupakan tindaklanjut atas penyampaian LKPj oleh kepala daerah beberapa waktu lalu," kata Ermizen dalam kesempatan itu.

Selanjutnya, kata dia, berdasarkan Keputusan DPRD setempat Nomor : 3/DPRD-PS/2020 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, pasal 28 ayat (4) menyebutkan, bahwa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dibahas DPRD secara internal oleh Panitia Khusus.

"Pembahasan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada, sehingga rekomendasi yang terdiri dari 13 poin ini lahir," kata dia.

Ia menyebut komendasi bukan sekedar untuk memenuhi tuntutan regulasi, akan tetapi merupakan dasar guna memberi masukan dan rekomendasi kepada pemerintah.

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah usai menerima rekomendasi, menyampaikan terimakasih karena DPRD telah membahas, mengkaji serta memberikan rekomendasi.

"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini demi optimalisasi dan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang," imbuhnya. (Rilis Humas)