Tangani dua perkara dugaan korupsi, Kejari Pasbar percepat selesaikan berkas

id berita pasaman barat,berita sumbar,kasus

Tangani dua perkara dugaan korupsi, Kejari Pasbar percepat selesaikan berkas

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana saat pencanangan zona inteqritas waliayah bebas korupsi beberapa waktu lalu. Saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan penyidikan dua perkara dugaan korupsi di daerah itu. (Antarasumbar/Altas Maulana)

Kita berharap masyarakat sabar dan terus mengawal prosesnya,
Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat terus memacu menyelesaikan berkas dua perkara yang saat ini sudah tahap penyidikan.

Kedua perkara itu adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana terkontrak Rp1.232.044.000.

Kemudian perkara dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tenis indor pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan pagu dana terkontrak Rp1.391.930.000.

"Dalam minggu ini kami akan melakukan pemanggilan ulang serta koordinasi dengan ahli baik teknis maupun ahli perhitungan kerugian negara dikedua perkara itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Elianto di Simpang Empat, Senin.

Ia mengatakan pemanggilan ulang dan koordinasi kerugian negara itu agar penyelesaian perkara dan perampungan berkas bisa segera diselesaikan dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Kita berharap masyarakat sabar dan terus mengawal prosesnya," katanya.

Pada Jumat (16/4) Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menaikkan status dua perkara yang sedang ditangani dari penyelidikan ke penyidikan.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dua kasus itu.

"Tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada dinas Pendidikan dan PUPR Pasaman Barat," tegasnya.

Dalam proses penyidikan nanti pihaknya akan menetapkan tersangka.

Pihak-pihak terkait juga sudah dilakukan pemanggilan pada tahap penyelidikan dan akan dilakukan pemanggilan ulang dalam minggu ini.

Pihaknya komit menuntaskan perkara yang sedang ditangani kedepannya. Apalagi banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dalam berbagai kegiatan yang ada.

Selain dua kasus itu, pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat nampaknya juga sedang melirik sejumlah kegiatan atau proyek di daerah itu.***2***

-----