Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menerapkan denda kepada PT Daffa Arjuna Pratama karena pembangunan Pasar Rakyat Lakitan yang dikerjakannya pada 2020 cacat mutu.
"Kami menerapkan denda sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020," kata PPK proyek, Boby dihubungi di Painan, Sabtu.
Ia menambahkan pada poin 77, sub poin 77.5 di peraturan menteri itu, disebutkan, dalam hal cacat mutu yang ditemukan pengguna jasa selama masa pemeliharaan, maka penyedia wajib memperbaikinya.
Perbaikan dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan, serta mengenakan denda keterlambatan untuk setiap keterlambatan perbaikan catat mutu.
"Denda yang dikenai dalam hal ini yakni 1/1000 dari nilai item pekerjaan yang cacat mutunya," ungkapnya.
Pantauan di lapangan, sejak dua hari terakhir di Pasar Rakyat Lakitan beberapa pekerja dari PT Daffa Arjuna Pratama terlihat merubuhkan sebagian drainase pasar.
Drainase yang dirobohkan itu berbahan dasar batako, selanjutnya di lokasi perubuhan kembali dibangun drainase dengan bahan bata merah.
Terkait hal itu, Direktur PT Daffa Arjuna Pratama, Yudi memilih tidak merespon ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepadanya melalui pesan WhatsApp.
Pasar Rakyat Lakitan dibangun melalui dana APBN TP 2020 sebesar Rp2,4 miliar.
Lokasi pembangunan Pasar Rakyat Lakitan hanya berjarak sekitar 100 meter dari Pasar Tradisional Lakitan yang saat ini masih aktif digunakan oleh penjual dan pembeli di daerah setempat.
Melalui pembangunan pasar diharapkan transaksi jual beli terselenggara di tempat yang lebih representatif, tidak becek, tidak bau sampah, serta rapi.
Berita Terkait
Pemerintah salurkan 388 ton beras untuk tangani dampak banjir
Kamis, 18 April 2024 17:00 Wib
Akreditasi fasilitas kesehatan Solok Selatan meningkat signifikan
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Kubu oposisi Korea Selatan menang besar dalam pemilu legislatif
Jumat, 12 April 2024 17:52 Wib
Jasa Marga buka Tol Japek II Selatan dampak kecelakaan Km 58
Senin, 8 April 2024 13:13 Wib
Pemkab Solok Selatan tata parkir pasar Muaralabuh
Kamis, 4 April 2024 19:17 Wib
Pemkab Tanah Datar kembali salurkan bantuan warga terdampak banjir bandang di Pesisir Selatan
Rabu, 3 April 2024 18:22 Wib
Polres Solok Selatan antisipasi jalur rawan longsor saat mudik lebaran
Rabu, 3 April 2024 14:16 Wib
Solok Selatan gelar Musrenbang RPJPD
Rabu, 3 April 2024 12:01 Wib