Temukan unsur pidana, Kejari Pasbar naikkan status dua perkara ke penyidikan

id berita pasaman barat,berita sumbar,kejari

Temukan unsur pidana, Kejari Pasbar naikkan status dua perkara ke penyidikan

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menaikkan status dua perkara dari penyelidikan ke penyidikan kasus pembangunan Aula Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2016 dan kasus pembangunan lapangan tenis indor Tahun Anggaran 2018. (Antarasumbar/Altas Maulana)

Tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada dinas Pendidikan dan PUPR Pasaman Barat,
Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Sumatera Barat menaikkan status dua perkara yang sedang ditangani dari penyelidikan ke penyidikan.

"Benar, hari ini kita menaikkan status dua perkara yang sedang kita tangani dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Kepala Kajari Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Elianto di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan adapun perkara yang naik ke penyidikan adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana terkontrak Rp1.232.044.000.

Kemudian perkara dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tenis indor pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan pagu dana terkontrak Rp1.391.930.000.

Selain itu tim penyidik Kejari Pasaman Barat juga telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dua kasus itu.

"Tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada dinas Pendidikan dan PUPR Pasaman Barat," tegasnya.

Ia menyebutkan penyelidikan bertujuan untuk mencari peristiwa pidana sedangkan penyidikan adalah untuk mengumpulkan barang bukti dan menentukan tersangka.

Di dalam proses penyelidikan, katanya tim penyelidik sudah menemukan peristiwa pidana sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan yaitu mengumpulkan barang bukti terkait dan menemukan siapa yang akan bertanggungjawab atas peristiwa pidana tersebut.

"Dalam proses penyidikan nanti kita akan tetapkan tersangka," ujarnya.

Pihak-pihak terkait juga sudah dilakukan pemanggilan pada tahap penyelidikan dan akan dilakukan pemanggilan ulang pada proses penyidikan untuk kelengkapan berkas perkara.

Pihaknya komit menuntaskan perkara yang sedang ditangani kedepannya. Apalagi banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dalam berbagai kegiatan yang ada.

Sementara itu pantauan di kejaksaan dua minggu terakhir sejumlah pejabat dan rekanan terlihat datang memenuhi panggilan pihak kejaksaan.***2***