Padang (ANTARA) - Aparat Polsek Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat mengawasi tempat tempat pemandian terutama Pantai Air Manis yang sering dijadikan masyarakat untuk melakukan tradisi "balimau" yaitu semacam mandi-mandi untuk mensucikan diri yang dilaksanakan sehari sebelum bulan puasa.
Tradisi ini sudah berlangsung dalam waktu lama, namun untuk puasa 1442 H atau tahun 2021 Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto menghimbau masyarakat untuk tidak menjalankan tradisi balimau dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang.
Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang disebabkan banyaknya masyarakat yang melakukan tradisi balimau. “Kita tidak menutup tempat wisata hanya membatasi pengunjung yang datang untuk balimau, kita hanya mengantisipasi terjadinya kerumunan,” kata AKP Purwanto Kapolsek Padang Selatan, Senin, (12/4).
Purwanto menegaskan, sejumlah personil Polsek Padang Selatan disiagakan ke tempat-tempat yang dijadikan sebagai tempat favorit masyarakat untuk melakukan tradisi balimau, jika masyarakat masih berkerumunan akan dibubarkan oleh petugas kepolisian.
“Petugas akan menjaga lokasi tempat yang akan dijadikan untuk balimau pada kecamatan Padang Selatan, supaya tidak terjadi kerumunan dan kalau masyarakat melanggar pasti akan dibubarkan,” ujarnya
Ia berharap masyarakat dapat mengerti dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah mengimbau untuk tidak berkerumunan pada situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” tutupnya.
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Rp416,84 juta, Unand terima pendanaan PKM dari Kemendikbudristek
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib
Kecamatan Tanjung Mutiara Agam gelar O2SN
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Rabu, 24 April 2024 13:49 Wib
Presiden membuka Raker Kesnas 2024
Rabu, 24 April 2024 13:40 Wib