Ini dilakukan Bawaslu Padang Pariaman antisipasi pelanggaran netralitas ASN di Pemilu mendatang

id berita padang pariaman,berita sumbar,bawaslu

Ini dilakukan Bawaslu Padang Pariaman antisipasi pelanggaran netralitas ASN di Pemilu mendatang

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Sumbar, Anton Ishaq. (Antarasumbar/Aadiaat M. S.)

Setelah deklarasi tersebut kami diberikan waktu untuk menyampaikan terkait netralitas ASN,
Parit Malintang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat sedang menyiapkan langkah untuk mengantisipasi pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

"Pada pemilihan kepala daerah sebelumnya angka pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di Padang Pariaman tinggi yaitu mencapai delapan kasus," kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq usai Peringatan Hari Ulang Tahun Bawaslu ke-13 yang diselenggarakan di tingkat daerah itu di Nan Sabaris, Jumat.

Ia mengatakan tingginya kasus tersebut terjadi sebelum Penjabat Bupati Padang Pariaman melakukan deklarasi bersama kepala dinas dan jajarannya yang setelah itu terjadi penurunan angka pelanggaran netralitas ASN secara drastis.

"Setelah deklarasi tersebut kami diberikan waktu untuk menyampaikan terkait netralitas ASN," katanya.

Ia menyampaikan melihat hal tersebut maka menurutnya deklarasi dan pemberian pemahaman terkait netralitas ASN perlu dilakukan dan pelaksanaannya harus lebih awal.

Bisa jadi, lanjutnya dalam pelaksanaannya pihaknya memodifikasi atau mengkreasikannya agar antisipasi pelanggaran netralitas ASN dapat berjalan dengan baik.

Anton mengatakan pada pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Padang Pariaman pihaknya telah melakukan pemeriksaan yang dilanjutkan pemberian sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

Sejalan dengan itu Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Herman mengatakan untuk pola pengawasan pada Pemilu yang akan datang pihaknya masih menunggu dari Bawaslu RI.

"Pasti akan ada perubahan-perubahan dalam pola pengawasan," ujarnya.

Meskipun pola dari Bawaslu RI keluar namun pihaknya bisa memodifikasinya sesuai dengan kondisi daerah asalkan tidak keluar dari substansi yang diinginkan Bawaslu.