Sebesar ini dana diajukan Pemkab Agam ke pusat untuk pembenahan Danau Maninjau

id berita agam,berita sumbar,danau

Sebesar ini dana diajukan Pemkab Agam ke pusat untuk pembenahan Danau Maninjau

Bupati Agam, Andri Warman menyerahkan proposal ke Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Objek Wisata Linggai Park, Kamis (8/4). (Antarasumbar/Yusrizal)

Kebutuhan anggaran cukup besar untuk pembenahan,
Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumateta Barat mengajukan proposal dengan dana Rp400 miliar untuk pembenahan Danau Maninjau dari pencemaran limbah pakan ikan ke pemerintah pusat.

"Proposal itu telah kita serahkan ke Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat kunjungan kerja ke Danau Maninjau di Objek Wisata Linggai Park, Kamis (8/4)," kata Bupati Agam, Andri Warman di Lubukbasung, Kamis.

Ia mengatakan, proposal yang diusulkan itu dengan dana Rp400 miliar. Dana itu digunakan untuk pembenahan danau dengan kondisi tercemar berat.

Dana sebesar itu diusulkan mengingat APBD Agam sangat terbatas.

"Kebutuhan anggaran cukup besar untuk pembenahan. Untuk itu, kita minta dukungan ke pemerintah pusat," katanya.

Ia menambahkan pembenahan danau itu bakal melibatkan seluruh pihak, baik dari PLN, Pemprov dan lainnya.

Dengan cara itu, tambahnya maka danau akan pulih dari pencemaran, sehingga menjadi destinasi wisata yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

"Kita berusaha semaksimal mungkin agar keindahan danau bisa dimanfaatkan bagi anak cucu kita. Habis Lebaran, saya akan berkantor di nagari atau desa adat Kecamatan Tanjungraya dalam menyamakan persepsi penyalamatan danau," katanya.

Sementara Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menambahkan Danau Maninjau merupakan salah satu danau yang menjadi proyek nasional dalam menyelamatkan danau di Indonesia.

"Masalahnya hampir sama akibat sedimen dan kelebihan keramba, sehingga membutuhkan langkah dalam penyematan," katanya.

Penyelamatan danau itu dilakukan berkelanjutan dan tidak semata-mata disedot.

Namun sitem pemeiharaan harus diperbaiki secara ramah lingkungan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menambahkan kondisi danau tercemar berat dan perubahan itu terjadi selama 97 tahun.

"Saya berharap kerjasama antara masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara danau," katanya.

Ia mengakui, dua pilihan sangat sulit dalam pembenahan danau dari pencemaran. Danau untuk kepentingan bagi seluruh masyarakat demi kehidupan dan kelestarian yang bisa dinikmati anak cucu.

Tetapi saat yang sama warga yang bekerja di keramba menjadikan danau sebagai penompang hidup untuk menafkahkan anak dan istrinya.

Ini tugas bagi bupati untuk bisa memberikan skil atau kemampuan warga untuk bisa membuka usaha. Sedangkan investor yang menanam modal, harus dilakukan pendekatan agar mereka membuat keramba ramah lingkungan.

"Ini harus dilakukan dan jangan sampai Danau Maninjau jadi kenangan akibat tercemar," katanya.