Tiada libur jelang dan awal Ramadhan, pelayanan publik di Payakumbuh berjalan normal

id berita padang,berita sumbar,asn

Tiada libur jelang dan awal Ramadhan, pelayanan publik di Payakumbuh berjalan normal

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda. (Antarasumbar/Akmal Saputra)

Untuk aturan bagi ASN, selama Ramadhan akan bekerja seperti biasa,
Payakumbuh (ANTARA) - Pelayanan publik saat jelang dan awal Ramadhan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat akan berjalan normal karena tiada libur yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda di Payakumbuh, Kamis mengatakan pada tahun ini memang tidak ada libur yang diberikan kepada ASN pada H-1 maupun awal Ramadhan 1442 Hijriyah.

"Untuk aturan bagi ASN, selama Ramadhan akan bekerja seperti biasa. Namun, kemungkinan jam kerjanya dikurangi seperti tahun sebelumnya," kata dia.

Ia mengatakan dengan tidak adanya libur pada jelang maupun awal Ramadhan, seluruh pelayanan publik di lingkungan Pemkot Payakumbuh akan berjalan normal termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP) di kantor Balai Kota Payakumbuh.

Hingga saat ini memang belum ada aturan yang keluar terkait jam kerja ASN pada Ramadhan 1442 Hijriyah dan masih menunggu edaran dari pusat.

"Kalau sudah ada edaran dari kementerian nantinya, kita di Pemkot Payakumbuh juga akan menyiapkan edaran untuk ASN kita," ujarnya.

Jika berkaca dari tahun sebelumnya, sambung Rida ASN pada saat Ramadhan akan masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang pada 15.30 WIB.

"Kalau di hari biasa kan jam kerja masuk pada pukul 07.30 Wib dan pulang pada 16.00 WIB, kemungkinan pada tahun ini akan tetap sama dengan tahun sebelumnya," kata dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan pada jelang dan awal Ramadhan untuk memastikan seluruh ASN bekerja dan memberikan pelayanan seperti biasanya.

Bagi ASN yang nantinya tidak hadir, baik di jelang maupun saat Ramadhan akan dikenakan sanksi PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN.

"Jadi tetaplah mengikuti aturan, baik saat masuk kantor, waktu istirahat, dan pulang kantor. Jangan ada yang mencari-cari kesempatan dalam bentuk apapun, kita harus bekerja dengan maksimal," ujarnya.