Setelah gelar penandatanganan pakta zona integritas WBK, ini harapan Kejari Pasaman

id Berita pasaman,berita sumbar,kejari

Setelah gelar penandatanganan pakta zona integritas WBK, ini harapan Kejari Pasaman

Logo Kejaksaan Negeri (Antara Kalbar/edi)

Setelah penandatanganan pakta zona integritas itu, semoga hendaknya para seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman komitmen dan benar-benar menerapkan,
Lubuksikaping (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar penandatanganan pakta zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu.

Kegiatan penandatanganan pakta zona integritas itu dipimpin oleh Kepala Kejari Pasaman, Fitri Zulfahmi dan diikuti oleh Kasi, Kasubag dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman.

Fitri Zulfahmi mengatakan kegiatan ini merupakan perintah pimpinan pusat dan menunjuk Kejaksaan Negeri Pasaman dalam pemilihan zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) se-Indonesia.

Kepada Forkopimda Kabupaten Pasaman dalam ikut mendukung menyukseskan kegiatan tersebut demi menuju Kejaksaan Negeri Pasaman menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

"Setelah penandatanganan pakta zona integritas itu, semoga hendaknya para seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman komitmen dan benar-benar menerapkan," harapannya.

Sementara Bupati Pasaman, Benny Utama mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi penandatanganan pakta zona integritas karena kejaksaan adalah ujung tombak dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kegiatan itu dihadiri Benny Utama, Dandim 0305 Pasaman, Letkol Inf Ahmad Aziz, Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nurandriansyah, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman.