Razia di Lapas Padang, ponsel hingga kartu domino disita

id lapas padang,razia lapas padang,kemenkumham sumbar

Razia di Lapas Padang, ponsel hingga kartu domino disita

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumbar R Andika Dwi Prasetya (tengah) menunjukkan barang-barang hasil sitaan dari kamar warga binaan di Lapas Padang, Selasa (6/4) malam. (ANTARA/FathulAbdi)

Padang (ANTARA) - Petugas gabungan yang terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat (Sumbar) dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang menyita 20 unit ponsel saat menggelar razia pada Selasa (6/4) malam.

"Puluhan ponsel ditemukan ketika menggeledah dua blok hunian di Lapas Padang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Rabu.

Puluhan ponsel yang disita tersebut langsung dihancurkan dengan cara dipukul lalu direndam ke dalam air garam.

Selain ponsel, petugas juga menyita sejumlah barang terlarang lainnya berupa 18 unit charger, 14 buah sendok besi, dua unit gunting, tiga senjata tajam dari besi, dan enam botol kaca.

Kemudian enam colokan kabel, 11 korek api, 15 unit earphone, beberapa set kartu koa, remi, serta domino.

R Andika Prasetya menjelaskan razia itu digelar sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat barang terlarang.

Selain itu juga sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika dan pungutan liar di lingkungan Lapas.

Pelaksanaan razia diikuti oleh Kalapas Padang Era Wiharto dengan melibatkan pihak kepolisian, TNI, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.

"Tidak ada barang berupa narkotika yang ditemukan," katanya.

Ia mengatakan hasil dari razia tersebut menjadi pijakan bagi Kanwil Kemenkumham Sumbar untuk menggencar razia ke depannya.

Tidak hanya bagi Lapas Padang, melainkan juga untuk Lapas lain serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Sumbar.

Selain itu Kemenkumham Sumbar juga bakal memperketat pengawasan barang titipan dari keluarga.

"Pengawasan akan terus diperketat agar benda-benda semacam ini tidak masuk lagi ke Lapas ataupun Rutan," jelasnya.

Ia menyatakan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang lengah, apalagi yang dengan sengaja membiarkan barang itu masuk ke Lapas ataupun Rutan.