Bupati Pesisir Selatan sampaikan nota LKPj 2020

id berita sumbar,pessel

Bupati Pesisir Selatan sampaikan nota LKPj 2020

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyampaikan nota pengantar LKPj 2020. (Antarasumbar/HO Humas Pemkab Pesisir Selatan)

Penyampaian LKPj merupakan sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
Painan (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjabawan (LKPj) kepala daerah 2020 pada rapat paripurna DPRD setempat, Selasa.

"Penyampaian LKPj merupakan sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Rusma dalam kesempatan itu.

Ia menyebut, LKPj 2020 disusun berdasarkan RPJMD 2016-2021 yang memuat Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 yang merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD.

Ia juga menyebut, bahwa, sepanjang 2020 pemkab meraih beberapa prestasi kinerja, diantaranya, mencapai rata-rata Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 90 persen.

Selain itu selama 2020 pemkab juga meraih berbagai prestasi dan penghargaan, 15 diantaranya tingkat nasional, dan 41 sisanya tingkat provinsi.

Dalam kesempatan itu memaparkan bahwa realisasi anggaran berupa pendatapan sebesar Rp1.630.555.826.351,45 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp133.652.411.809,45, dana perimbangan Rp1.105.649.823.074,00, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp391.253.591.468,00.

Sedangkan belanja daerah Rp1.614.617.483.234,17, terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.053.582.361.124,78, serta belanja langsung Rp650.687.100.123,83, dan pembiayaan Rp6.241.262.818,61.