Simpang Empat (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap seorang yang diduga menjadi pengedar sabu, Adi Darmadi (22) di Jorong Bangun Rejo Kecamatan Kinali Pasaman Barat.
"Benar, tersangka ditangkap pada Jumat (2/4) sekitar pukul 18.00 WIB. Sekarang baru kita ekspos karena proses kemarin masih berjalan," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal di Simpang Empat, Sabtu.
Ia mengatakan dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu buah kotak permen warna hijau yang didalamnya terdapat tiga paket kecil diduga sabu dibungkus dengan plastik bening.
Kemudian dua buah plastik kecil warna bening, satu buah jarum, satu unit handphone merek Samsung dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion BA 2581 FD warna hitam.
Menurutnya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-ulUndang Nomor 35 tajun 2009 tentang narkotika.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal informasi dari masyarakat bahwa di daerah itu ada peredaran narkotika jenis sabu.
Selanjutnya pada Jumat (2/4) sekitar pukul 18.00 WIB bertempat dipinggir jalan dilokaso itu petugas kepolisian Satuan Reskrim Narkoba yang dipimpin Kepala Satuan Iptu Eri Yanto langsung menangkap tersangka.
Usai ditangkap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk dilakukan penyidikan.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pasaman Barat. Kita akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," sebutnya.
Ia berharap kepada semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi dalam memberantas narkoba. Jika melihat dan mendengar informasi segera lapor ke polisi. *
Berita Terkait
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:07 Wib
PDI-P Pasaman Barat buka pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati
Senin, 22 April 2024 17:11 Wib
Sabar AS paparkan capaian Pemkab Pasaman dihadapan IKLS Pekanbaru
Minggu, 21 April 2024 20:28 Wib