Pemkab Solok Selatan latih koperasi beralih berbasis syariah

id Mildayeni ,berita solok selatan,solok selatan terkini,koperasi berbasis syariah,sumbar

Pemkab Solok Selatan latih koperasi beralih berbasis syariah

Dewan pengawas syariah Mildayeni yang menjadi pembicara saat sosialisasi pelatihan koperasi berbasis syariah menjelaskan keuntungan koperasi berbasis syariah kepada pengurus koperasi di Solok Selatan. (Antata/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melatih 19 koperasi simpan pinjam konvensional agar beralih berbasis Syariah.

"Peralihan dari konvensional ke syariah tidak perubahan struktur dan setelah dilatih koperasi yang beralih akan dibimbing dan didampingi sampai bisa sendiri," kata Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan Azizah Mutia, di Padang Aro, Senin.

Dia mengatakan, peserta yang di latih juga antusias untuk bisa beralih dari konvensional ke syariah sebab mereka tetap mendapatkan untung.

Selain itu katanya, ini juga untuk melaksankan amanah Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 dimana dalam pasal 44 a yang mengedepankan koperasi dengan prinsip syariah.

Untuk mendorong koperasi bebasis syariah katanya, Pemkab Solok Selatan akan kerjasama dengan UIN Imam Bonjol dalam sosialisasi.

"Rencana kerjasama dengan UIN Imam Bonjol yaitu mahasiswa yang melaksanakan KKN akan menyosialisasikan prinsip syariah ke koperasi," ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk memperkuat ekonomi pada 2021 Pemkab Solok Selatan akan melaksanakan tiga kali pelatihan bagi UKM dan dua untuk Koperasi.

Pelatihan bagi Koperasi katanya, salah satunya peralihan dari konvensional ke Syariah dan penyusunan Anggaran Rumah Tangga.

Sedangkan bagi UKM katanya, untuk pelatihan keahlian membuat kue karena di masa pandemi banyak orang di rumah.

Selain itu juga pelatihan pemasaran prodak baik secara daring maupun off line serta melatih kewirausahaan bagi pelaku UKM. (*)