Polres Payakumbuh sertijab empat jabatan utama

id berita payakumbuh,berita sumbar,sebtijab

Polres Payakumbuh sertijab empat jabatan utama

Proses terima jabatan untuk empat jabatan utama yang dilakukan di Mapolres setempat, Kamis (25/3). (Antarasumbar/Akmal Saputra)

Dari empat jabatan utama, tiga diantaranya masih diisi oleh tiga orang personel Polres Payakumbuh dan satu dari Kaur Keuangan Dir Ops Polda Sumbar,
Payakumbuh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh Sumatera Barat melakukan upacara serah terima jabatan (Sertijab) untuk empat jabatan utama yang dilakukan di Mapolres setempat, Kamis.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira di Payakumbuh, Kamis, mengatakan empat jabatan utama yang di sertijabkan adalah Kabag Perencanaan, Kabag Sumber Daya (Sumda), Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) dan Kasat Sabhara.

"Dari empat jabatan utama, tiga diantaranya masih diisi oleh tiga orang personel Polres Payakumbuh dan satu dari Kaur Keuangan Dir Ops Polda Sumbar," ujarnya.

Kabag Perencanaan Polres Payakumbuh saat ini diisi oleh AKP Aprinal Lubis menggantikan Kompol Zulman Efendi yang dipercaya untuk mengisi jabatan Kabag Sumda. Sementara Kabag Sumda sebelumnya Kompol Russirwan yang dipercaya untuk menjadi Waka Polres Limapuluh Kota.

Selanjutnya, Kasat Reskrim diisi oleh AKP Aknopilindo yang sebelumnya mengisi Kasat Sabhara dan menggantikan AKP M. Rosidi yang dipindahtugaskan menjadi Kapolsek Banuhampu Polres Bukittinggi.

Sementara itu posisi Kasat Sabhara diisi oleh AKP Suwarlus yang berasal dari Kaur Keuangan Dir ops Polda Sumbar.

Kapolres mengatakan tidak banyak penyesuaian yang perlu dilakukan karena pejabat utama yang dilantik masih banyak diisi oleh personel yang sebelumnya sudah berada di Polres Payakumbuh.

"Khusus untuk Kasat Sabhara tentunya harus dapat menyesuaikan dengan kebiasaan-kebiasaan dan pola manajemen yang telah dibangun di Polres Payakumbuh," katanya.

Sementara terkait proses penanganan perkara yang sedang ditangani oleh Reskrim tidak terkendala dengan adanya pergantian Kasat dan saat ini juga tidak ada kasus yang menonjol.

"Perkara-perkara yang ditanganikan dipegang oleh penyidik dan Kasat Reskrim hanya bersifat manajerial. Sehingga pergantian pejabat tidak berpengaruh kepada proses penyidikan, apalagi tidak ada kasus yang menonjol," ujarnya.

Ia mengatakan hal ini akan berbeda ketika penyidik yang berganti, karena akan memakan waktu untuk serah terima dengan personel yang baru.