Kapolda Sumbar musnahkan ratusan knalpot brong hasil penindakan

id berita padang,berita sumbar,knalpot

Kapolda Sumbar musnahkan ratusan knalpot brong hasil penindakan

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto memusnahkan knalpot yang disita hasil penindakan Polresta Padang, Selasa (23/3). (Antarasumbar/Fathul Abdi)

Pengendara akan dikenakan tilang, sedangkan knalpotnya kami sita untuk dimusnahkan,
Padang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Toni Harmanto memusnahkan 400 unit knalpot bolong yang disita dari kendaraan karena tidak sesuai aturan lalu lintas.

"Knalpot racing adalah salah satu yang kerap dikeluhkan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan," katanya didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolres) Padang, Kombes Pol Imran Amir di Padang, Selasa.

Pemusnahan knalpot dilakukan langsung di halaman Kantor Polresta Padang serta disaksikan langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Toni mengatakan penggunaan knalpot brong (racing) tidak hanya menjadi persoalan di Sumbar saja, namun juga provinsi lain sehingga menjadi salah satu perhatian.

Ia menyatakan akan menindak tegas para pengendara yang masih memasang knalpot brong itu pada kendaraan.

"Pengendara akan dikenakan tilang, sedangkan knalpotnya kami sita untuk dimusnahkan," jelasnya.

Pemusnahan knalpot bising dilakukan oleh Kapolda dengan cara dipotong bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) lainnya.

Sementara Imran Amir mengatakan knalpot tersebut merupakan hasil penindakan jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Padang dalam dua bulan terakhir.

Penindakan dilakukan melalui razia rutin serta razia yang digelar Polresta Padang untuk mengantisipasi balap liar di beberapa titik.

Pemusnahan knalpot bising tersebut dilakukan Kapolda dengan cara dipotong, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) lainnya.

Polisi mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi kendaraan tanpa memasang atribut yang tidak sesuai ketentuan.

Tujuannya demi menjaga keamanan serta keselamatan para pengendara, sekaligus menjaga ketertiban umum.