Ini alasan Pemkab Agam imbau petani tak menambah KJA di Danau Maninjau

id berita agam,berita sumbar,jala

Ini alasan Pemkab Agam imbau petani tak menambah KJA di Danau Maninjau

Tim gabungan bersihkan KJA yang rusak di Danau Maninjau. (Antarasumbar/Yusrizal)

Tidak ada penambahan KJA baru dan KJA tidak terpakai harus dikeluarkan dari danau, agar danau tidak tercemar,
Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat mengimbau petani tidak menambah keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau, dalan mengantisipasi pencemaran air danau vulkanik itu

"Tidak ada penambahan KJA baru dan KJA tidak terpakai harus dikeluarkan dari danau, agar danau tidak tercemar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Jetson di Lubukbasung, Jumat.

Ia mengatakan, penambahan KJA itu tidak diperbolehkan karena kondisi air danau tercemar akibat sisa pakan ikan, limbah rumah tangga dan lainnya.

Untuk mengatasi pencemaran itu, Pemkab Agam membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam membersihkan Danau Maninjau dari KJA yang tidak terpakai, membersihkan limbah rumah tangga dan enceng gondok.

Pembersihan itu dilakukan setiap minggunya dengan melibatkan, Kodim 0304 Agam, pemerintah nagari, kecamatan, masyarakat setempat dan lainnya.

"Pembersihan itu dilakukan secara gotong rotong yang dikoordinir oleh Camat Tanjungraya," katanya.

Pembersihan danau itu dalam mendukung program Save Danau Maninjau.

Saat ini sekitar ribuan petak KJA telah di keluarkan dari dalam danau semenjak program itu diluncurkan.

"Kita berangsur-angsur membersihkan KJA yang tidak terpakai dalam mengatur jumlah KJA," katanya.

Dalam program Save Danau Maninjau, pihaknya tetap berpedoman pada kepentingan ekonomi masyarakat, karena danau merupakan sumber ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Agar ekonomi pemilik keramba tetap membaik, Pemkab Agam mengalihkan usaha mereka ke daratan seperti, budi daya kolam air tenang, berternak kambing dan lainnya.

Jumlah KJA di Danau Maninjau 17.563 petak tersebar di delapan nagari atau desa adat. ***1***