Wali Kota Solok sampaikan empat usulan Ranperda

id berita solok,berita sumbar,wako

Wali Kota Solok sampaikan empat usulan Ranperda

Wali Kota Solok, Zul Elfian menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Solok, di ruang rapat DPRD Kota Solok. (Antarasumbar/HO_Prokomp Kota Solok)

Saat ini pemberdayaan masyarakat berada di bagian kesra Setda Kota Solok akan dipindahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (P3A),
Solok (ANTARA) - Wali Kota Solok, Zul Elfian menyampaikan empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna DPRD Kota Solok dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Wako Terhadap Empat Ranperda.

"Ada empat Ranperda yang diusulkan, yakni Ranperda Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Susunan dan Nomenklatur Perangkat Daerah, serta Ketahanan Pangan," ujar dia di Solok, Kamis.

Ia mengatakan Ranperda Retribusi jasa dengan perubahan tarif retribusi diharapkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin baik dan bisa menambah PAD untuk kemajuan Kota Solok.

Untuk Dinas Kesehatan Kota Solok dari Tipe C akan ditingkatkan ke tipe B. Sementara, Nomenklatur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.

"Saat ini pemberdayaan masyarakat berada di bagian kesra Setda Kota Solok akan dipindahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (P3A) dan berubah nama menjadi Dinas pemberdayaan masyarakat, perempuan dan perlindungan anak," ucapnya.

Untuk Ranperda ketahanan pangan. Seperti diketahui, ketahanan pangan sangat penting karena kebutuhan dasar manusia. Untuk itu perlu ketersediaan akses dan keamanan pangan di daerah. Aktif dan produktif secara berjelanjutan.