KPU tetap jalankan dua tahapan pemilu usai pilkada

id berita solok selatan, berita sumbar

KPU tetap jalankan dua tahapan pemilu usai pilkada

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita (Antara/Erik)

Bukittinggi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat tetap menjalankan dua tahapan Pemilu yaitu pendidikan pemilih dan pemutakhiran data berkelanjutan pascaPilkada serentak 2020.

"Kami sudah diberikan izin untuk membuka kotak suara Pilkada 2020 untuk mengambil data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) guna menginputnya ke dalam Sidalih," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, usai evaluasi tahapan Pilkada 2020 Bukittinggi, Sabtu.

Dia mengatakan, pada Pilkada 2020 terdapat 2.444 pemilih yang terdaftar sebagai DPTb dan ini akan di masukkan ke dalam Sidalih.

Selain itu katanya, KPU juga akan memperbaiki NIK tidak valid serta data ganda sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Untuk data ganda dan tidak valid katanya, lebih dari 1.000 dan untuk memperbaikinya KPU bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan.

"Sidalih tidak akan menerima NIK yang tidak valid oleh sebab itu harus diperbaiki dan kami sudah berkoordinasi dengan Dukcapil," ujarnya.

Dia menyebutkan, Pilkada 2020 di Solok Selatan berjalan lancar walaupun dilakukan di masa pandemi COVID-19 dengan segala risikonya.

Partisipasi pemilih di Solok Selatan juga yang tertinggi di Sumbar yaitu mencapai 81,70 persen ditambah tidak ada catatan jelek yang dihasilkan dari penyelenggara Pemilu.

Pilkada saat pandemi, katanya banyak orang beranggapan partisipasi pemilih sulit mencapai 60 persen sehingga KPU pusat hanya menargetkan partisipasi 77,5 persen secara nasional tetapi di Solok Selatan bisa mencapai 81,70 persen.

Walaupun partisipasi tinggi katanya, tentu masih ada yang harus diperbaiki untuk itu dilakukan evaluasi dengan berbagai sektor.