LLDIKTI-X sebut reformasi birokrasi jadikan organisasi berintegritas

id BERITA SUMBAR,BERITA PADANG,BERITA LLDIKTI

LLDIKTI-X sebut reformasi birokrasi jadikan organisasi berintegritas

Kegiatan evaluasi zona integritas wilayah bebas korupsi dengan tim evaluator Inspektorat Jenderal Kemdikbud.(ANTARA/HO)

Padang (ANTARA) - Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof. Dr. Herri, MBA mengatakan reformasi birokrasi merupakan upaya pemerintah menjadikan suatu organisasi yang berintegritas serta memberikan layanan publik yang optimal.

“Kami bertekad dan memiliki komitmen bersama dalam mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata dia di Padang, Senin.

Hal tersebut ia ungkapkan saat evaluasi zona integritas wilayah bebas korupsi di hadapan tim evaluator Inspektorat Jenderal Kemdikbud.

Prof. Herri menyampaikan kepada tim evaluator untuk memberikan masukan dan kritikan terhadap pelaksanaan reformasi di LLDIKTI Wilayah X. Pada praktiknya, berbagai upaya optimalisasi layanan publik sudah kami lakukan.

Peningkatan layanan publik terpusat seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) sudah dilaksanakan.

Kemudian, Layanan berbasis aplikasi, seperti Sistem Informasi Manajemen Dosen (Simdos), e-office, PAK online, Pindah Homebase, Gugus Layanan Mutu (Gulamu), e-acara, e-journal, e-presensi dosen PNS dpk, inpassing, rekomendasi izin belajar dan tugas belajar sudah diterapkan.

Selain mudah diakses, layanan tersebut diupayakan sebagai penutup celah praktik korupsi.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi diatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih, bebas korupsi serta peningkatan pelayanan publik.

Sejalan dengan hal tersebut, tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi pun sangat tinggi.

Hal ini mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah termasuk LLDIKTI Wilayah X.

Reformasi birokrasi menjadi langkah awal dalam penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.