Polda catat kasus kekerasan perempuan menurun di Sumbar

id polda sumbar

Polda catat kasus kekerasan perempuan menurun di Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat kasus kekerasan pada perempuan mengalami penurunan setiap dalam dua tahun terakhir.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin mengatakan kasus kekerasan terjadi pada 2019 sebanyak 31 kasus dan pada 2020 ada 27 kasus kekerasan terhadap wanita.

Ia mengatakan pada 2019 dari 31 kasus terdiri dari pencabulan terhadap anak sebanyak sembilan kasus, pemerkosaan dua kasus, melarikan perempuan ada dua kasus, kekerasan fisik dalam keluarga satu kasus

Kemudian kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk penelantaran enam kasus, perzinahan enam kasus dan tindak pidana penjualan orang ada dua kasus.

"Total ada 15 kasus yang telah selesai, dua kasus SP2 lidik, 10 kasus status P-21, empat kasus lidik dan 14 kasus sidik," kata dia.

Sementara pada 2020 ada 27 kasus yang masuk terdiri dari pencabulan terhadap anak lima kasus, pemerkosaan satu kasus, melarikan perempuan satu kasus, dua kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga dua kasus.

Kemudian kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk pelantaran empat kasus,perzinahan empat kasus penculikan satu kasus dan tindak pidana perdagangan orang sebanyak dua kasus.

Total ada enam kasus yang selesai perkara, 13 kasus masih lidik, delapan kasus SP2 lidik dan dua kasus P-21.

"Kita berharap tentu kasus kekerasan ini tidak terjadi lagi dan kami melalui Bhabinkamtibmas selalu turun ke masyarakat memberikan sosialisasi dan mengantisipasi terjadinya kekerasan," kata dia.

Sementara Kanit PPA Polda Sumbar AKP Eva Yulianti mengatakan pemahaman masyarakat tentang adanya perlindungan terhadap hak-hak mereka belum banyak dipahami sehingga membuat terjadi kasus pelecehan.

Selain itu faktor sosialisasi ke masyarakat belum intens membuat mereka membiarkan saja jika terjadi kekerasan dan lainnya

"Dalam menangani kasus kekerasan kita selalu melibatkan pihak terkait seperti akademisi dan psikolog sehingga dapat lebih baik," kata dia.