Kasus kekerasan anak dan perempuan di Padang meningkat selama pandemi

id kekerasan wanita,kekerasan wanita sumbar,berita sumbar,berita padang

Kasus kekerasan anak dan perempuan di Padang meningkat selama pandemi

Ilustrasi (Antara/HO)

Padang (ANTARA) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang mencatat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat signifikan selama pandemi.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) di Padang meningkat signifikan di 2020 sebanyak 51 kasus dibanding 2019 yang hanya 11 kasus," kata Kasi Perlindungan Perempuan Suryani di Padang, Senin.

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak (KTA) selama pandemi juga meningkat dari 133 kasus menjadi 225 selama pandemi COVID-19.

Kemudian, sejak Januari hingga Februari 2021 telah tercatat 11 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Padang.

Untuk meminimalisir kasus kekerasan pihaknya gencar melakukan sosialisasi di tengah masyarakat mulai dari sekolah dan masyarakat umum melalui karang taruna di Kota Padang.

Pihaknya memberikan sosialisasi terkait dengan penanganan dan pendampingan kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan di Kota padang.

Menurut dia, dengan rajinnya dilakukan sosialisasi, keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan semakin meningkat sehingga jumlah kasus yang diterima juga meningkat signifikan.

"Sejak dilakukan sosialisasi, pelaporan kekerasan di Kota Padang bukannya menurun tapi meningkat karena orang sudah tidak takut lagi untuk melaporkan kejadian yang mereka lihat dan rasakan karena mereka di motivasi dalam sosialisasi itu," kata dia.

Kemudian, sosialisasi yang dilakukan juga dapat meminimalisir tindak kekerasan dan penyebab-penyebab yang ada.

Selain itu mereka juga sudah tahu kemana harus melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi yakni ke kantor P2TP2A di Jalan Teratai No. 1 Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat atau telepon ke 081363447457.

Sebelum ada sosialisasi tidak banyak kasus yang terungkap karena kebanyakan kejadian kekerasan terhadap anak dilakukan oleh keluarga terdekat, mereka takut melaporkan karena diancam atau takut menjadi aib bagi keluarga.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga anak-anak dimana saja berada meskipun itu bukan anak sendiri.

"Anggap anak itu adalah anak kita karena kalau kita peduli pada anak orang lain otomatis anak kita nanti juga akan diperhatikan dan dipedulikan juga oleh orang lain," ujar dia.

Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk mendampingi anaknya saat belajar daring agar bisa mengontrol situs apa saja yang dibuka oleh anak saat HP ada di tangan mereka.

"Jangan sampai terjadi lagi kasus sebelumnya yang mana anak dibiarkan memakai HP bersama teman lain jenis kemudian membuka situs yang mengandung pornografi dan menonton bersama," ucapnya.