Ratusan masyarakat unjuk rasa ke kantor Bupati Pasaman Barat terkait masalah lahan

id tberita pasaman bara,berita sumbar,lahan pasaman barat,bupati pasaman barat

Ratusan masyarakat unjuk rasa ke kantor Bupati Pasaman Barat terkait masalah lahan

Salah seorang anggota SPI Pasaman Barat menyerahkan berkas pemasalahan tanah ke Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan berharap dapat solusi, Senin (Antara/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Ratusan masyarakat Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan unjuk rasa di halaman kantor bupati terkait permasalahan lahan di daerah itu, Senin.

Ketua SPI Pasaman Barat, Januardi menyampaikan di hadapan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi agar tanah masyarakat yang saat ini telah dikuasai perusahaan dikembalikan kepada masyarakat.

Menurutnya tanah yang biasanya di manfaatkan untuk mata pencarian kini sudah dikuasai oleh pihak asing.

"Tidak ada lagi lahan tempat kami mencari nafkah. Tanah sudah diambil perusahaan," katanya.

Ia mengharapkan Pemkab Pasaman Barat segera melakukan pengkajian ulang mengenai lahan masyarakat yang saat ini dikuasai oleh perusahaan.

Mereka meminta agar Pemkab serius menanggapi permasalahan yang ada ini. Sebab, Bupati dan Wakil Bupati dipilih oleh rakyat, sudah tentu harus memperjuangkan hak rakyat.

"Kami minta bapak berpihak kepada kami rakyat kecil ini, karena kami memilih bapak itu juga bukti kami berpihak kepada bapak," katanya.

Apalagi, katanya kepala staf kepresidenan juga telah mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan tim percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria tahun 2021.

"Saat ini permasalahan tentang agraria ini sudah menjadi pembahasan yang serius dikalangan pemerintah pusat. Maka kami minta Pemkab juga serius menanggapi hal ini," ujarnya.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi didampingi Sekretaris Daerah, Yudesri mengatakan pihaknya akan melakukan pengkajian ulang dan pembahasan mendalam bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Dewan (DPRD) agar diperoleh kepastian.

"Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan kepada kami. Hal ini akan kami bahas bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini bisa tercapai," ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, karena nantinya ditakuti hanya akan menambah masalah baru.

"Jaga kekompakan dalam bermasyarakat. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencarikan jalan keluar terhadap permasalahan yang dihadapi," ajaknya.

Di akhir orasi, peserta aksi ini menyerahkan salinan surat keputusan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia dan salinan sebaran usulan lokasi prioritas reforma agraria usulan (CSO) direalisasikan (prioritas III).

Dimana dalam daftar lokasi prioritas itu di Pasaman Barat sendiri terdapat beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang Hak Guna Usahanya (HGU) perlu dilakukan pengkajian ulang, yaitu PT Anam Koto di Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Gunung Tuleh, PTPN VI di Kecamatan Kinali dan PT LIN di Kecamatan Kinali.