Gubernur Sumbar imbau masyarakat sampaikan SPT lebih awal

id berita padang,berita sumbar,pajak

Gubernur Sumbar imbau masyarakat sampaikan SPT lebih awal

Gubernur Sumbar Mahyeldi (tengah) menerima kaus relawan pajak dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi Lindawaty (kanan), didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar, Heru Pudjo Nugroho (kiri). (Antarasumbar/HO)

Bagi masyarakat jika bisa hari ini kenapa harus besok, lebih awal lebih nyaman,
Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengimbau segenap jajaran ASN dan masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2020 lebih awal.

"82,85 persen penerimaan negara berasal dari pajak, kepada ASN dan seluruh masyarakat Sumatera Barat ayo segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021," kata dia di Padang, Rabu usai menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi Lindawaty, didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar, Heru Pudjo Nugroho.

Mahyeldi mengemukakan sebagai pejabat publik, ia telah melaporkan SPT Tahunan pada 22 Februari 2021.

"Bagi masyarakat jika bisa hari ini kenapa harus besok, lebih awal lebih nyaman,” katanya.

Sementara Lindawaty menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Mahyeldi karena sebagai pejabat negara telah menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2020 lebih awal.

"Ini menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dan wajib pajak di Sumatera Barat," kata dia.

Pada kesempatan itu Lindawaty menyerahkan kaus Relawan Pajak kepada Mahyeldi sebagai pertanda relawan pajak yang secara sukarela telah berperan aktif dalam kegiatan edukasi pajak.

Ia juga menyampaikan selamat atas pelantikan Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar dan berharap sinergi antara Pemprov Sumatera Barat dan Kementerian Keuangan datang dapat lebih ditingkatkan.

Dalam kesempatan itu Lindawaty juga membahas tentang vaksinasi untuk ASN di wilayah Sumatera Barat dan berharap segenap ASN terutama ASN Kementerian Keuangan yang bertugas di Wilayah Sumatera Barat dapat segera divaksinasi mengingat tugas yang cukup berisiko terpapar Virus COVID-19.