Disdukcapil serahkan KK dan KTP-el ke Wakil Wali Kota Solok

id berita solok,berita sumbar,wawako

Disdukcapil serahkan KK dan KTP-el ke Wakil Wali Kota Solok

Disdukcapil serahkan KK dan KTP-el ke wakil wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra. (Antarasumbar/HO)

Setelah Wali Kota Solok terpilih, Zul Elfian dan Wakilnya Ramadhani dilantik oleh Gubernur Sumbar, kami berinisiatif mengubah elemen data, pekerjaan dan alamat Wawako Solok,
Solok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumbar menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) baru ke Wakil Walikota Kota (Wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdukcapil Kota Solok, Bitel di Solok, Rabu, mengatakan Disdukcapil telah melakukan perubahan KTP-el dan KK pada elemen data pekerjaan Ramadhani sebagai Wakil Wali Kota Solok.

“Setelah Wali Kota Solok terpilih, Zul Elfian dan Wakilnya Ramadhani dilantik oleh Gubernur Sumbar, kami berinisiatif mengubah elemen data, pekerjaan dan alamat Wawako Solok,” kata Bitel.

Wakil wali kota yang merupakan putra daerah Kota Solok itu sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Solok periode kedua.

Ramadhani pun mencalonkan diri sebagai pasangan Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar pada Pilkada serentak 2020. Kemudian ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan Keputusan KPU Kota Solok Nomor: 146/PL.02.6-Kpt/1372/KPU-Kot/XII/2020.

Pasangan terpilih itu pun dilantik oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Auditorium Gubernuran pada Jum’at (26/2).

“Ke depannya Disdukcapil akan terus bersinergi melaksanakan pelayanan yang lebih maksimal di bawah kepemimpinan wali kota dan wakil wali Kota Solok yang baru untuk periode ini," ujar dia.

Ia mengatakan salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat melalui jemput bola (Jebol) ke beberapa kelurahan di Kota Solok pada 2021,

Pelayanan Jebol tersebut biasanya diadakan di daerah terbuka atau tempat strategis agar dapat menampung masyarakat yang berbondong-bondong untuk melakukan pelayanan KK dan KTP-el, hal ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat setempat.

Selain itu, ia mengatakan sebelumnya pelayanan Jebol ini juga pernah diadakan di Kelurahan Tanah Garam pada beberapa waktu lalu.

Jebol ini diselenggarakan karena adanya pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT) di kelurahan Tanah Garam, berdasarkan SK Lurah Tanah Garam Nomor 188.45/28/SK/KTG/XI-2020 pada 19 November 2020 perihal penambahan tiga RT di RW 06 Payo Kelurahan Tanah Garam yang sebelumnya hanya terdiri dua RT kini menjadi lima RT.

Tidak hanya itu, pelayanan Jebol tersebut dinilai berhasil dan tepat sasaran, hal ini terlihat dari rekapan jumlah masyarakat yang melakukan pencetakan KTP-el adalah sebayak 412 keping, delapan perekaman KTP-el pemula, dan pencetakan KK sebanyak 271 lembar.

“Capaian target pelayanan Jebol ini sekitar 208 persen atau melebihi dari target awal kegiatan, capaian ini tidak terlepas dari peran aktif ketua RT setempat dalam pelaksanaan pelayanan dan proses sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.