Polresta Padang rampungkan persiapan tilang elektronik

id berita padang,berita sumbar,tilang

Polresta Padang rampungkan persiapan tilang elektronik

Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir. (Antarasumbar/Fathul Abdi)

Persiapannya sudah dituntaskan baik dari segi sarana prasarana pendukung, tinggal menunggu acara peluncuran (launching) saja,
Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah merampungkan segala persiapan untuk penerapan tilang elektronik (e-tilang) di daerah setempat.

"Persiapannya sudah dituntaskan baik dari segi sarana prasarana pendukung, tinggal menunggu acara peluncuran (launching) saja," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir di Padang, Rabu.

Menurutnya acara peluncuran akan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Maret, namun tanggalnya belum dipastikan.

"Setelah acara peluncuran barulah sistem tilang elektronik mulai berlaku di Padang," katanya.

Ia mengatakan Polresta Padang saat ini sudah memiliki Regional Traffic Management Center (RTMC) sebagai ruang kendali.

Ruangan tersebut terhubung ke lima kamera CCTV yang sudah dipasang di lima titik oleh pihak

kepolisian untuk memantau lalu lintas.

Lima titik CCTV itu terpasang di Simpang Polresta Padang, Simpang Kandang, Simpang Bank Indonesia, Simpang Ujung Gurun dan Simpang Jam Ria (Masjid Raya Sumatera Barat).

"Kami juga sudah menyiapkan personel untuk menerapkan sistem tilang elektronik," katanya.

Imran yang merupakan putra daerah menjelaskan Kota Padang adalah satu-satunya daerah di Sumbar yang akan memberlakukan tilang elektronik.

Melalui sistem itu pengendara yang melakukan pelanggaran wajahnya akan terekam dan nomor kendaraan juga terdeteksi melalui CCTV serta RTMC.

"Semua dilakukan secara elektronik termasuk surat tilang yang akan dikirim langsung ke alamat," kata dia.

Ia membeberkan bentuk pelanggaran yang bakal ditindak nantinya adalah pengendara yang tidak

memakai helm, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan.

Kemudian kendaraan yang tidak dilengkapi dengan nomor kendaraan, melawan arah dan pelanggaran lainnya sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada bagian lain, Polresta Padang juga tengah membangun ruangan pusat kendali berbasis Teknologi Informasi (Command Center) yang nantinya jadi tempat peralihan ruang RTMC.