Karena anggaran terbatas, Payakumbuh tak ajukan formasi CPNS pada 2021

id berita payakumbuh,berita sumbar,cpns

Karena anggaran terbatas, Payakumbuh tak ajukan formasi CPNS pada 2021

Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi saat memberikan SK untuk 23 PPPK Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu. (Antarasumbar/HO)

Karena keterbatasan anggaran tahun ini tidak ada pengusulan penerimaan CPNS,
Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat tidak akan mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2021 karena keterbatasan anggaran di daerah itu.

"Karena keterbatasan anggaran tahun ini tidak ada pengusulan penerimaan CPNS," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh, Yasrizal di Payakumbuh, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatan dari PNS yang ada serta dalam dua tahun terakhir Pemkot Payakumbuh juga ada menerima PNS pindahan dari daerah lain.

Kekurangan PNS di Payakumbuh sendiri masih berkisar diangka 500 orang. Kekurangan yang paling banyak itu berasal dari guru sekolah dasar.

Meski kekurangan PNS, kata dia kinerja dari PNS yang ada di Kota Payakumbuh terbilang cukup

bagus yang dapat dilihat dari banyaknya penghargaan yang diterima oleh Pemkot Payakumbuh.

Ia mengatakan Pemkot Payakumbuh pada 2021 ini juga tidak akan mengusulkan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Untuk PPPK kita sudah dapat tahun kemaren dan rencananya akan kita usulkan lagi untuk tahun 2022, tahun ini tidak dulu," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 23 PPPK Kota Payakumbuh menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatannya dari Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi.

Yasrizal mengatakan untuk PPPK tahap I tahun 2019 merupakan eks honorer K.II untuk jabatan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

Jumlah pendaftar sebanyak 31 orang dengan rincian guru 10 orang, tenaga kesehatan 1 orang dan penyuluh pertanian 20 orang. Dari 31 orang tersebut yang ikut seleksi, lima orang mengundurkan diri.

"Dari 26 orang ikut seleksi yang lolos ambang batas passing grade hanya 23 orang, yaitu guru 3 orang dan penyuluh pertanian 20 orang," ujarnya.

PPPK Kota Payakumbuh mulai diangkat Terhitung Mulai Tugas (TMT) 1 Januari 2021 melalui keputusan Wali Kota Payakumbuh Nomor: 800.31/47/Wk-Pyk/2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang pengangkatan PPPK dilingkungan Pemko Payakumbuh.