Bupati ajak masyarakat gunakan layanan online capil

id Online capil pasaman barat

Bupati ajak masyarakat gunakan layanan online capil

Kepala Dinas Kependudukam dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna saat menyerahkan Kartu Tanda Penduduk kepada Bupati Pasaman Barat Hamsuardi yang pindah domisili sejak dilantik menjadi bupati pada Jumat (26/2). (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto mengajak masyarakat menggunakan layanan online dalam pengurusan administrasi kependudukan.

"Layanan online pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah ada hal ini dalam rangka memudahkan masyarakat," kata Hamsuardi di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan dengan layanan online maka masyarakat tidak perlu mengantri dan tidak lagi mengeluarkan biaya pergi ke kantor Disdukcapil di Simpang Empat.

"Tentunya dengan adanya layanan online akan semakin memudahkan masyarakat. Kepada Disdukcapil diharapkan perbanyak publikasi sehingga masyarakat mengetahuinya," katanya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Pasaman Barat Yulisna mengatakan pihaknya telah memiliki beberapa bentuk layanan online dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Diantara aplikasi online yang telah ada adalah aplikasi Dukcapil Prima Mobile yang dapat diunduh melalui playstore atau handphone android.

Kemudian aplikasi yang dinamakan SIMPPATI berbasis website untuk pelaporan kematian dari Kepala Jorong ke Disdukcapil dan layanan Pelanduksatwa melalui WhatsApp di 0753466353.

Selanjutnya layanan administrasi nikah terintegrasi dengan adminduk (LANTERA) via group WhatsApp Disdukcapil dengan KUA dan Camat serta layanan Anak Lahir Bawa Akta (ALIBATA) via group WhatApp Disdukcapil dengan bidan Jorong Puskesmas, Klinik dan Rumah Sakit.

"Layanan online ini dapat dimanfaatkan dari rumah saja dan disertakan nomor handphone dan emailnya," katanya.

Serta dokumen yang akan dicetak akan dikirim langsung ke emailnya untuk dicetak sendiri.

"Bila tidak bisa cetak sendiri kami telah mengirimnya juga ke nagari atau desa untuk dicetak oleh petugas di kantor wali nagari sehingga cukup ambil di nagari," ujarnya.

Ia berharap kepada masyarakat bisa memanfaatkan layanan online itu sehingga lebih memudahkan. *