
Kontras Sayangkan Penangkapan Aktivis Pascapemilu Malaysia

Jakarta, (Antara) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyayangkan penangkapan aktivis yang melakukan aksi ketidaksetujuan terhadap hasil pemilihan umum di Malaysia. "Kontras menyayangkan adanya pelarangan terhadap aksi demonstrasi yang disertai dengan adanya penangkapan para aktivis yang melakukan aksi protes sebagai bentuk dari ketidaksetujuan terhadap hasil dari pemilihan umum di Malaysia," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Haris Azhar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Haris mengingatkan bahwa dalam konteks regional, Malaysia merupakan bagian dari ASEAN dan telah menandatangani piagam ASEAN yang di dalamnya menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat yang merupakan salah satu prinsip fundamental dari negara demokrasi. Namun sayangnya, ujar dia, hal tersebut ternyata tidak diimplementasikan dengan baik dalam tindakan hukum domestiknya yang tercermin dengan adanya pelarangan aksi demonstrasi dan penahanan terhadap beberapa aktor oposisi yang melakukan protes terhadap pemerintah. Ia mengatakan bahwa aksi demonstrasi itu sendiri dimulai pada saat setelah diumumkannya koalisi Barisan Nasional yang telah memimpin selama 57 tahun dan kini dipimpin oleh Najib Razak kembali menjadi partai penguasa dan memenangi 133 dari 222 kursi parlemen. Namun kalah dalam memenangi suara dari rakyat. "Ini memunculkan protes keras dari pihak oposisi yang dipimpin oleh Anwar Ibrahim dari Pakatan Rakyat, yang menganggap ada kecurangan dalam proses penghitungan suara," katanya. Hal tersebut akhirnya menimbulkan aksi protes dari pihak oposisi dan diekspresikan dengan aksi demonstrasi. Namun, ditanggapi negatif oleh pemerintah dengan adanya pelarangan terhadap aksi tersebut dan lebih jauh lagi dengan adanya penahanan terhadap beberapa aktivis, di antaranya terjadi pada Haris Ibrahim, Tian Chua, dan Tamrin Ghafar. Sementara itu, Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Tuanku Abdul Halim Mu'adzam Shah meminta rakyat menerima hasil pemilihan umum yang ditentukan oleh mereka sendiri. Media-media lokal di Kuala Lumpur, Sabtu (1/6), melaporkan bahwa Tuanku Abdul Halim memberikan selamat kepada anggota parlemen dan Dewan Undangan Negeri yang terpilih. "Jika ada perbedaan pendapat, gunakanlah cara penyelesaian seperti yang telah digariskan oleh Perlembagaan Persekutuan dan undang-undang negara," titah baginda. Raja juga meminta rakyat untuk tidak sekali-kali melemahkan dan merusak sistem Raja Berperlembagaan, Demokrasi Berparlemen, dan Falsafah Persekutuan yang selama ini mendasari kejayaan Malaysia. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
